Rabu, Juli 16, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • BERANDA
  • MEDAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • MEDAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

PWI Sumut Ajukan Permohonan Pelepasan Tanah Eks PTPN-II

oleh Redaksi 15
Rabu, 24 Juli 2024, 13:45 WIB
PWI Sumut

Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik bersama Tim Tanah PWI Sumut saat menyerahkan surat permohonan ke Kementerian BUMN di Jakarta.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) secara resmi telah mengajukan surat permohonan pelepasan tanah seluas 14,4 hektare aset eks HGU PTPN II ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tanah yang berlokasi di Jalan Sampali, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tersebut akan dijadikan sebagai Kompleks Perumahan PWI.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Surat permohonan itu diserahkan langsung Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik dan diterima Koordinator Humas Kementerian BUMN Fajar Karyanto bersama tim di Kantor Kementerian BUMN Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Saat penyerahan surat permohonan, Farianda didampingi Ketua Tim Tanah dan Perumahan PWI Sumut Abyadi Siregar dan Sekretaris Sugiatmo.

“Kami akan sampaikan surat permohonan ini ke bidang yang membidangi secara teknis untuk diproses lebih lanjut,” tegas Fajar memastikan.

Berita Terkait

Rico Waas Hadirkan Medan Untuk Semua Masyarakat

Honda AT Family Day Mudahkan Pecinta Skutik Wujudkan Mimpi

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Lebih jauh Fajar menjelaskan terkait mekanisme dan prosedur pelepasan aset BUMN. Menurutnya, langkah PWI Sumut menyurati Kementerian BUMN sudah tepat. Meski begitu, peran pemerintah daerah juga sangat penting dalam menentukan daftar nominatif.

Demikian juga peran BUMN bersangkutan, dalam hal ini PTPN-II. Karena itu, Fajar menyarankan agar PWI Sumut melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemprov Sumut) dan PTPN sebagai pemilik HGU atas tanah yang dimohonkan.

Dalam diskusi yang berlangsung sekitar satu jam itu, Fajar juga menjelaskan bahwa aset BUMN bisa saja dilepas sebelum Hak Guna Usaha (HGU)-nya berakhir.

“Ya, bisa saja,” jelas Fajar menanggapi pertanyaan yang muncul dalam diskusi.

Program PWI

Sebelumnya Farianda menjelaskan, pengadaan tanah untuk dijadikan sebagai kompleks perumahan wartawan anggota PWI Sumut, merupakan program PWI sejak lama.

Program ini dicanangkan sekitar tahun 2000. Ketika itu sangat sedikit wartawan di Sumut yang memiliki rumah.

“Karena itulah, senior-senior dan pengurus PWI ketika itu berjuang untuk membantu anggotanya memiliki rumah. Sehingga membuat progam pengadaan tanah untuk lahan pertapakan rumah. Dan, Alhamdulillah, PWI mendapat tanah seluas 14,4 hektare di Jalan PWI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut,” jelasnya.

Progam ini juga sudah mendapat dukungan dari Bupati Deli Serdang. Bahkan, tiga Gubernur Sumut mulai dari Rizal Nurdin, Rudolf Pardede, dan Syamsul Arifin sudah memberi dukungan untuk kompleks perumahan PWI ini.

“Masing-masing dukungan itu disampaikan melalui surat resmi,” jelas Farianda.

Pada kesempatan itu, Abyadi Siregar juga menjelaskan, bahwa 14,4 hektare tanah kompleks perumahan PWI Sumut itu, sudah dikuasai secara fisik sejak tahun 2000.

Bahkan di lokasi tanah tersebut, saat ini sudah berdiri 88 pintu unit rumah wartawan dan mitranya.

Selain itu, saat ini juga sedang dibangun satu unit masjid Komplek Perumahan PWI Sumut. “Kami berharap, pembangunan masjid ini bisa segera dituntaskan,” harap Abyadi. (red)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melaksanakan program TJSL sebagai upaya mendukung kemandirian masyarakat dan mendorong perkembangan UMKM lokal, khususnya di area operasionalnya.(Dok:Pertamina Sumbagut)

    Pertamina Patra Niaga Dukung Pengembangan Ekonomi dan UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Dukung Pengembangan Infrastruktur Gas Bumi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pabrik Tahu di Binjai Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Sumut Layani 1,32 Juta Penumpang Semester I 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Medan Minta Pemko Fokus Persiapkan Sekolah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • MEDAN
  • EKONOMI
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.