Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Hiburan

Raffi Ahmad-Ariel Noah Touring Moge Harley Tak Pakai Pelat Nomor

Oleh Redaksi 15
Senin, 27 Mei 2024
Foto: Touring Moge

Semua moge Harley-Davidson yang digunakan Dudas Minus One saat touring tak menggunakan pelat nomor di depan. (Instagram/@raffinagita1717)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputra-Jakarta | Grup motoran artis Dudas Minus One berisi Raffi Ahmad, Ariel Noah, Gading Marten, dan Desta Mahendra viral usai touring di Langkat, Sumatera Utara. Satu yang menjadi perhatian semua motor Harley-Davidson yang mereka pakai tak ada satupun yang pakai pelat nomor.

Dari postingan pada akun @raffinagita1717 terlihat foto empat motor Harley-Davidson yang sedang mereka kendarai tidak menggunakan pelat nomor depan, tetapi ada di bagian belakang.

Kilas Hiburan: Raffi Ahmad-Ariel Noah Touring Moge Harley Tak Pakai Pelat Nomor

Iklan Indako SeputarSumut

Penggunaan pelat nomor pada motor mempunyai aturan sendiri dari pemerintah. Pada Undang-Undang (UU) No.22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan setiap kendaraan wajib dilengkapi pelat nomor.

UU ini mengatur pelat nomor kendaraan tidak boleh dimodifikasi, seperti mengubah warna, bentuk, tulisan, atau menambahkan logo dan stiker tidak resmi.

Namun, modifikasi hanya mengubah posisi plat nomor atau menambahkan aksen cahaya pada kendaraan diperbolehkan.

Berita Terkait

Trailer Film Horor Gotik Werwulf Resmi Dirilis Robert Eggers Siap Tayang Desember

David Harbour dan Millie Bobby Brown Reuni dalam Serial Thriller Mata-Mata Terbaru Netflix dan A24

Sanksi bagi pengguna kendaraan yang tidak memasang pelat nomor adalah pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Selain itu pengendara motor terkadang menyalahi aturan Peraturan Kapolri (Perkap) RI Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 39 mengenai pemasangan TNKB.

Pada ayat 6 dijelaskan TNKB dipasangkan pada sisi depan dan belakang pada posisi yang telah disediakan masing-masing Ranmor.

Pasal 39 juga menjelaskan bahwa TNKB dikeluarkan oleh Korlantas Polri, bila TNKB bukan dikeluarkan Korlantas Polri maka dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.

Moge yang seliweran di Indonesia memang kerap terlihat tak menggunakan pelat nomor depan, salah satu alasannya lantaran motor yang kebanyakan diimpor ini tak tersedia penyangga pelat nomor dari pabrik. Walau demikian hal ini sebenarnya bukan alasan untuk melanggar aturan berlalu lintas. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting
  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com