Selasa, Juli 7, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Resmi Berlaku! Tarif Parkir di Medan: Roda 2 Rp 3.000, Roda 4 Rp 5.000

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 26 Oktober 2024
Foto: Spanduk terkait besaran tarif parkir tepi jalan yang baru di Medan.

Spanduk terkait besaran tarif parkir tepi jalan yang baru di Medan.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | Pemkot Medan resmi menaikkan tarif parkir pinggir jalan di Kota Medan. Tarif parkir sepeda motor menjadi Rp 3 ribu dari awalnya Rp 2 ribu dan mobil menjadi Rp 5 ribu dari awalnya Rp 3 ribu.

Spanduk terkait pemberlakuan tarif parkir baru itu mejeng di sejumlah jalan di Medan. Kepala Dinas Perhubungan Medan Iswar Lubis membenarkan jika tarif parkir sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Info Medan: Resmi Berlaku! Tarif Parkir di Medan: Roda 2 Rp 3.000, Roda 4 Rp 5.000

Iklan Indako SeputarSumut

“Artinya gini, kemarin kita sudah sosialisasi,” kata Iswar Lubis, Jumat (25/10/2024).

Masyarakat dibebaskan memilih apakah membayar tarif parkir sesuai dengan Perda tersebut atau parkir berlangganan. Untuk parkir berlangganan sendiri bayarannya sesuai dengan yang sudah berlaku.

“Jadi hari ini masyarakat kita kasih pilihan saja sesuai dengan Perda, misalnya mobil Rp 5 ribu per sekali parkir atau dia berlangganan, kalau berlangganan tetap seperti biasa,” ucapnya.

Berita Terkait

Tujuh Wakil Sumatera Utara Ikuti Safety Riding Camp 2026 di Bekasi untuk Lahirkan Duta Keselamatan Berkendara Nasional

Tanoto Foundation Buka Pendaftaran Beasiswa TELADAN Cohort 2027 untuk Cetak Pemimpin Masa Depan dan Atasi Tantangan Kesiapan Kerja Lulusan Perguruan Tinggi

Iswar menuturkan jika pemberlakuan parkir itu tidak ada zonasi. Semua parkir pinggir jalan bakal dikenakan tarif yang baru.

“Semua jalan (nggak ada zonasinya),” ucapnya.

Untuk diketahui, kenaikan tarif parkir ini sempat menjadi polemik di masyarakat di awal tahun ini. DPRD Medan saat ini meminta agar kenaikan tarif parkir itu dikaji ulang.

Di sisi lain, Pemkot Medan menerapkan parkir berlangganan untuk parkir di tepi jalan. Parkir berlangganan itu dimulai sejak 1 Juli 2024.

Besaran Tarif Parkir Sesuai Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024:
• Sepeda motor: Rp 3 ribu
• Mobil sedan/pick up/dan kendaraan sejenisnya: Rp 5 ribu
• Pick up/mini bus/dan kendaraan sejenisnya: Rp 7 ribu
• Truk mini dan kendaraan sejenisnya: Rp 8 ribu
• Truk gandengan atau trailer: Rp 12 ribu

Harga Stiker Parkir Berlangganan:
• Roda Dua: Rp 90 ribu per tahun
• Roda Empat: Rp 130 ribu per tahun
• Truk/Bus: Rp 168 ribu per tahun.(detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Tujuh Wakil Sumatera Utara Ikuti Safety Riding Camp 2026 di Bekasi untuk Lahirkan Duta Keselamatan Berkendara Nasional
  • Kecelakaan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu Mobil Brio Tabrak Betor Bermuatan Delapan Orang
  • Tanoto Foundation Buka Pendaftaran Beasiswa TELADAN Cohort 2027 untuk Cetak Pemimpin Masa Depan dan Atasi Tantangan Kesiapan Kerja Lulusan Perguruan Tinggi
  • OJK Serahkan Tersangka Kasus Tindak Pidana Perbankan BPR DCN Malang ke Jaksa Penuntut Umum
  • Banjir Parah Akibat Badai Besar Melanda Tiongkok, Presiden Xi Jinping Instruksikan Penanganan Darurat
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com