Deli Serdang, SeputarSumut — Musibah kebakaran melanda kediaman Mulianta Sembiring yang merupakan mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Kabupaten Deli Serdang pada Jumat 3 April 2026 dini hari. Lokasi kejadian berada di Dusun II Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Sebanyak empat unit sepeda motor dilaporkan hangus terpanggang api dalam insiden memilukan tersebut. Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan di lapangan api pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama M Ridwan usia 35 tahun yang mendengar suara teriakan minta tolong dari arah rumah korban.
Kabar Daerah: Rumah Mantan Anggota KPU Deli Serdang Terbakar Empat Sepeda Motor Hangus Dilalap Sijago Merah
M Ridwan melihat kobaran api sudah membumbung tinggi dari bagian dalam rumah saat ia keluar untuk mengecek situasi. Dugaan sementara muncul bahwa api berasal dari instalasi aliran listrik pada bagian atas bangunan rumah milik Mulianta.
Bersama warga sekitar Ridwan sempat berusaha memberikan bantuan seadanya untuk menyelamatkan barang-barang berharga milik korban yang masih mungkin dijangkau.
Upaya pemadaman oleh warga hanya bisa dilakukan secara manual menggunakan peralatan sederhana karena kobaran api yang merembet dengan sangat cepat dan menghanguskan area bangunan.
Satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang baru tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 01.20 WIB. Proses pemadaman langsung dilakukan dengan bantuan warga serta personel dari Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang hingga api benar-benar padam pada pukul 02.30 WIB.
Penyebab terbakarnya rumah tersebut diduga kuat akibat korsleting atau arus pendek listrik menurut penuturan Mulianta Sembiring. Meski kehilangan harta benda mantan Anggota KPU Deli Serdang ini menyatakan rasa syukurnya karena istri dan anak-anaknya berhasil menyelamatkan diri tanpa ada luka sedikit pun.
Mulianta merinci bahwa selain bangunan rumah terdapat empat unit sepeda motor serta berbagai dokumen penting dan surat berharga yang tidak sempat diselamatkan dari amukan api.
Kepastian mengenai tidak adanya korban jiwa dalam musibah ini disampaikan oleh Kapolsek Pantai Labu Iptu Sujarwo saat dikonfirmasi oleh awak media. Namun ia menyebutkan bahwa total kerugian material yang diderita korban diperkirakan menyentuh angka Rp300 juta.
Rincian kendaraan yang turut terbakar mencakup dua unit Honda Vario satu unit Honda Genio serta satu unit Yamaha Vega ZR yang merupakan kendaraan dinas milik Puskesmas Pantai Labu.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus melakukan proses penyelidikan lebih mendalam untuk memastikan penyebab utama yang memicu munculnya percikan api hingga menghanguskan rumah tersebut.(*/mst)


