Rabu, Juli 1, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Hiburan

Rumah Via Vallen Digeruduk Belasan Orang, Ada Apa?

Oleh Redaksi 15
Selasa, 23 April 2024
Foto: Belasan orang menggeruduk rumah pedangdut Via Vallen di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/4).

Belasan orang menggeruduk rumah pedangdut Via Vallen di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/4).

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Sidoarjo | Mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Arek Sidoarjo menggeruduk rumah pedangdut Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/4).

Aksi itu mereka gelar sebagai bentuk solidaritas kepada salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, bernama Adyt, yang mengaku sudah dirugikan oleh adik Via, berinisial RF.

Kilas Hiburan: Rumah Via Vallen Digeruduk Belasan Orang, Ada Apa?

Iklan Indako SeputarSumut

Penasihat hukum Aliansi Arek Sidoarjo Bramada Pratama Putra mengatakan, hal ini bermula saat Adyt menggadaikan sepeda motor Honda Vario 2021 ke RF, pada 13 Maret lalu.

“Ada salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, saudara Adyt menggadaikan motornya ke adiknya Via Vallen, RF. Aksi itu teman-teman minta pertanggungjawaban,” kata Bramada, Senin malam.

Motor yang Adyt beli dari temannya seharga Rp15 juta itu ia gadaikan ke RF, senilai Rp3 juta. Saat itu Adyt memang membutuhkan uang. Keduanya pun membuat perjanjian lisan, batas waktu gadai tersebut berlaku dua bulan.

Berita Terkait

Trailer Film Horor Gotik Werwulf Resmi Dirilis Robert Eggers Siap Tayang Desember

David Harbour dan Millie Bobby Brown Reuni dalam Serial Thriller Mata-Mata Terbaru Netflix dan A24

“Adyt menggadaikan sejumlah Rp3 juta dengan menjaminkan sepeda motor Honda Vario tahun 2021. Dengan tempo pengambilan dua bulan,” ucapnya.

Baru dua minggu berjalan, Adyt ternayata mendapatkan rezeki dan berniat menebus motornya ke RF. Namun adik pelantun lagu ‘Sayang’ itu malah berbelit-belit.

“Belum sampai dua bulan, saudara Adyt ini ada rezeki, 15 hari [berjalan] itu, mau diambil sepeda motor ini. Tapi dari adiknya Via Vallen, mengatakan bahwa sepeda [motor] ini sudah dilempar lagi, atau enggak tahu keberadaannya ada di mana,” ujarnya.

Terakhir, RF tak bisa dihubungi, nomor Adyt bahkan diblokir. Keberadaannya juga tidak diketahui. Karena itu Adyt yang dibantu Aliansi Arek Sidoarjo pun mendatangi kediaman Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban.

“Setelah itu tidak bisa dihubungi, kontaknya Adyt ini diblokir. RF ini sekarang tidak diketahui keberadaannya di mana,” katanya.

Namun, setelah tiga kali mendatangi rumah Vian Vallen, Adyt dan teman-temannya tak mendapatkan jawaban yang memuaskan, apalagi pertanggungjawaban.

“Teman-teman tiga hari kemarin itu datang ke rumahnya Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban, akan tetapi respons pihak keluarga itu seakan-akan mengolor-olor,” ucap Bramada.

Kini Bramada bersama Aliansi Arek Sidoarjo pun memberikan batas waktu 3 kali 24 jam kepada RF dan keluarganya. Jika tidak, maka mereka akan menempuh upaya hukum.

“Kami minta ganti motor, atau ganti rugi, yang penting ada bentuk pertanggungjawaban dari keluarga,” katanya.

“Kami nunggu iktikad baik, kami tunggu sampai hari Kamis (25/4), kalau memang tidak ada, kami lanjutkan laporan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan,” pungkasnya.(CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Tikungan Siahaan Toba Dua Mobil Terlibat Tabrakan dan Dua Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com