Jakarta, SeputarSumut — Inisiatif perlindungan masyarakat bernama SATSPAM yang memfokuskan perlindungan dari bahaya scam dan spam berbasis kecerdasan artifisial atau AI, kini memperoleh apresiasi berskala internasional dengan dijadikan sebagai bahan studi kasus oleh London Business School (LBS). Program pengamanan berbasis teknologi mutakhir tersebut dirancang dan dikembangkan secara bersama oleh pihak Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) dengan menggandeng Tanla Platforms.
Berdasarkan kajian mendalam yang dirilis oleh London Business School, program SATSPAM dipandang sebagai sebuah contoh nyata mengenai pemanfaatan instrumen AI dalam membentengi publik dari ancaman kejahatan siber yang bergerak dinamis. Lembaran studi tersebut turut menggarisbawahi urgensi jalinan kemitraan di antara pelaku usaha, jajaran pemerintah, pihak regulator, hingga elemen pemangku kepentingan lainnya demi mewujudkan sebuah ekosistem digital yang kokoh, aman, serta kredibel. Pencapaian ini sekaligus merefleksikan solidnya sinergi antara dunia industri dengan instansi pemerintah, termasuk wujud dukungan dari pihak Komdigi dalam memfasilitasi iklim transformasi digital yang akomodatif sehingga program SATSPAM dapat terus meluas hingga diakui di level dunia.
Berita Ekonomi: SATSPAM Indosat Ooredoo Hutchison Jadi Studi Kasus London Business School Terkait Perlindungan AI
Tanggapan positif disampaikan oleh Director and Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison yang sekaligus mengemban amanah sebagai Chair Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia Chapter, Reski Damayanti. Dirinya mengutarakan bahwa atensi khusus dari pihak London Business School membuktikan kapabilitas Indonesia dalam menelurkan sebuah terobosan baru yang berdampak positif secara nyata bagi konsumsi masyarakat, sekaligus andil memberikan sumbangsih pemikiran dalam forum global seputar isu ketahanan digital.
“Pengakuan dari London Business School ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya mampu menghadapi tantangan epidemi penipuan digital global, tetapi juga mampu menghadirkan inisiatif yang memberikan dampak nyata. Dari perspektif GASA, SATSPAM merupakan contoh konkret bagaimana kolaborasi antara operator telekomunikasi dan regulator dapat menghasilkan perlindungan yang berdampak sistemik bagi masyarakat. Model kolaborasi seperti inilah yang perlu terus diperluas dan diperkuat bersama stakeholder lain seperti penyedia jasa keuangan, platform digital, aparat penegak hukum, dan pihak terkait lainnya, karena penipuan digital bersifat lintas sektor, sehingga upaya perlindungannya pun harus dilakukan secara kolaboratif lintas ekosistem. Kami juga mengapresiasi dukungan penuh dari Komdigi dan OJK yang memungkinkan kolaborasi ini dapat terwujud,” ujar Reski.
Terhitung sejak pertama kali diperkenalkan ke publik pada bulan Agustus 2025 yang lalu, sistem operasi SATSPAM diklaim sudah mengidentifikasi lebih dari 2 miliar indikasi tindakan scam maupun spam di dalam area jaringan seluler kepunyaan Indosat. Mengandalkan skema pendekatan yang terintegrasi pada jaringan, sistem kecerdasan buatan ini bekerja memantau aneka macam sinyal komunikasi dengan metode real-time untuk mendeteksi variasi modus kejahatan siber yang kian berkembang.
Eksistensi SATSPAM diposisikan sebagai instrumen jawaban untuk memecahkan problematika kejahatan penipuan dan gangguan pesan digital yang formatnya semakin rumit belakangan ini. Berbekal tingkat akurasi pemantauan yang dilaporkan menembus angka di atas 90 persen serta mencakup proteksi pada sektor pesan singkat (SMS) maupun komunikasi panggilan suara, program SATSPAM menjelma sebagai salah satu realisasi operasional AI berbasis jaringan berskala masif demi mengamankan basis konsumen di sektor industri telekomunikasi. Karakteristik sistem ini tergolong kontras dari pola penanganan konvensional yang condong bertumpu pada daftar blokir statis, sebab sistem SATSPAM diformulasikan untuk terus mempelajari skema modus ancaman baru secara mandiri agar senantiasa adaptif menghadapi dinamisnya penipuan digital.
Faktor keberhasilan pengoperasian SATSPAM dipastikan tidak lepas dari adanya jalinan interaksi serta sokongan penuh dari jajaran regulator. Dalam hal ini, institusi Komdigi berkontribusi menyodorkan payung kebijakan yang mengizinkan eskalasi kapasitas perlindungan berbasis AI dengan tetap menyelaraskan diri pada aturan regulasi hukum, menjaga keamanan data privat konsumen, serta memprioritaskan kepentingan publik. Bentuk sinergi ini salah satunya diwujudkan lewat partisipasi di Indonesia Anti-Scam Center (IASC), yang merupakan sebuah wadah komunikasi lintas otoritas jasa keuangan di bawah koordinasi OJK dalam jajaran Satuan Tugas Aktivitas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) guna mempercepat akselerasi penanganan kasus fraud transaksi ekonomi, termasuk kebijakan pemblokiran nomor rekening dan langkah pengembalian dana milik korban.
Pandangan seputar pentingnya sistem berbasis AI ini dikemukakan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria, yang menyebutkan bahwa penanganan berbasis kecerdasan buatan memiliki peranan yang teramat krusial untuk mengamankan ruang siber bagi masyarakat.
“Transformasi digital harus dibangun di atas rasa aman dan kepercayaan publik. Pemanfaatan AI untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari scam dan spam merupakan langkah penting dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan terpercaya. Kecepatan perkembangan modus penipuan digital membuat pendekatan konvensional tidak lagi cukup. Karena itu, pemanfaatan teknologi dan kolaborasi menjadi sangat penting, Inisiatif yang telah mulai dikembangkan oleh pelaku industri menunjukkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dari scam digital dapat diperkuat langsung di level jaringan telekomunikasi. Hal ini menjadi dasar bagi kami untuk mendorong seluruh industri telekomunikasi memperkuat sistem keamanannya, termasuk dengan membangun sistem anti-scam untuk melindungi pelanggan dari berbagai percobaan penipuan digital.” ujar Nezar.
Pernyataan senada dikemukakan pula oleh Dicky Kartikoyono selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memegang posisi sebagai Dewan Pembina Satgas PASTI.
“OJK menyambut baik inisiatif Indosat melalui SATSPAM sebagai bagian dari penguatan ekosistem perlindungan konsumen keuangan nasional. OJK memandang penguatan perlindungan konsumen keuangan digital perlu dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan operator telekomunikasi, lembaga jasa keuangan, platform digital, regulator, dan aparat penegak hukum. Penipuan digital tidak dapat ditangani oleh satu sektor saja, karena modusnya kerap berawal dari kanal komunikasi dan bermuara pada kerugian finansial masyarakat. Karena itu, OJK melalui IASC akan terus mendorong sinergi untuk memperkuat pencegahan, deteksi, dan respons terhadap penipuan digital,” tutur Dicky.
Di tengah eskalasi kerumitan ancaman siber yang jamak terjadi saat ini, sistem pemeliharaan keamanan bagi publik dinilai tidak lagi mampu bertumpu pada kinerja tunggal suatu lembaga atau satu sektor industri tertentu semata. Lembaran pengalaman dari operasional SATSPAM memberikan gambaran berharga bahwa pendayagunaan teknologi AI yang dipadukan dengan kesepakatan kolaborasi lintas sektor sanggup bertindak sebagai formula fundamental dalam menumbuhkan rasa percaya publik sekaligus mengarsiteki iklim dunia digital yang jauh lebih aman, andal, serta berkelanjutan. Penilaian dari London Business School kian memvalidasi relevansi atas implementasi skema penanganan tersebut, sekaligus menjadi pembuktian konkret bahwa buah pemikiran inovatif dari dalam negeri sanggup memberikan kontribusi bermakna dalam forum diskusi global seputar masa depan keamanan siber.
Apresiasi dari institusi pendidikan London Business School menjadi testimoni nyata bahwa produk inovasi yang diproduksi di Indonesia mengemas nilai urgensi global dalam menanggapi dinamika tantangan ketahanan siber. Rekam jejak perjalanan program SATSPAM pun memperlihatkan sebuah konklusi bahwa jalinan kerja sama yang solid di antara sektor industri, koridor pemerintahan, jajaran regulator, beserta bermacam-macam elemen pemangku kepentingan dapat bertransformasi menjadi pilar mendasar dalam memperkokoh ketahanan perlindungan publik di era digital modern.(REL/Siong)

