Selasa, Juni 17, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Medan

Sofyan Tan Highlight 8 Catatan Penting untuk Masuk Dalam RUU Sisdiknas

oleh Redaksi 15
Rabu, 5 Maret 2025, 20:28 WIB
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan.(Ist)

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan.(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Panja RUU Sisdiknas Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kemendikdasmen RI, Sekjen Kemdiktisaintek RI, Sekjen Kemenag RI, Sekjen Kemendagri RI, Sekjen Kemenkum RI di Gedung DPR, Rabu (5/3).

Agenda pembahasanya adalah
evaluasi pelaksanaan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, UU No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta pandangan atas rencana penyusunan RUU tentang Sisdiknas dengan metode kodifikasi.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Usai pemaparan dari kementerian terkait, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan dalam kesempatan itu memberikan delapan catatan penting yang harus di-highlight oleh Kementerian terkait agar poin-poin tersebut masuk dalam RUU Sisdiknas.

Sebab dari uraian paparan yang diberikan, Sofyan Tan masih melihat banyak hal penting yang belum dimasukkan sebagai sesuatu yang prioritas.

Hal pertama menurut Sofyan Tan adalah terkait pentingnya ada standar baku kurikulum pendidikan agar bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Sehingga jika terjadi perubahan dan pergantian Menteri, harus disusul dengan perubahan kurikulum.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Seharusnya ada standar (kurikulum) yang tidak boleh diubah, kalau pengayaan boleh. Jangan dibongkar habis.” ujarnya.

Kedua, badan standar kurikulum harus menjadi lembaga yang kuat dan independent. Agar tidak mudah diintervensi pihak manapun. Ketiga, Sofyan Tan menggaris-bawahi terkait jaminan kesejahteraan tenaga pendidik guru dan dosen.

“Pendidik kita itu kesejahteraannya masih jauh. Harus ada jaminan kesejahteraan (di UU Sisdiknas). Kita-kita ini di sini bisa jadi Anggota Dewan, Menteri dan Presiden itu karena guru. Kok kita jadi tanda kutip mengkhianati guru-guru yang telah menjadikan kita hebat,” terangnya.

Keempat, dalam RUU Sisdiknas harus ada jaminan pendapatan guru tidak lagi di bawah upah minimum regional (UMR). Harusnya dua kali lipat dari UMR agar profesi guru terangkat harkat dan martabatnya.

Kelima, Sofyan Tan mengusulkan sesuatu yang menurutnya out of the box namun penting untuk diwujudkan jika ingin profesi guru menjadi pilihan utama dan diisi oleh orang-orang pintar yang hebat. Akan lebih baik menurutnya jika ada pendidikanprofesi guru yang sama seperti Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) dimana lulusannya dijamin menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

“Saya pernah usulkan pendidikan profesi guru itu seperti STAN, yang begitu lulus langsung jadi PNS. Ada jaminan masa depan yang baik. Dengan demikian orang-orang pintar dan hebat akan berbondong-bondong mau menjadi guru,” ungkapnya.

Keenam adalah terkait jaminan perlindungan dan keselamatan guru yang belum disebut dalam paparan. UU Sisdiknas menurutnya wajib memasukkannnya agar jangan terjadi lagi kriminalisasi terhadap guru hanya karena guru tersebut ingin mendisplinkan siswanya. Untuk yang ketujuh masukannya khusus untuk perguruan tinggi agar tidak ada perbedaan perlakuan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Salah satu masukan terakhirnya (kedelapan) adalah jika di PTN ada bantuan operasional perguruan tinggi (BOPTN) maka di PTS harusnya ada BOPTS. Berdasarkan hitung-hitungannya, anggaran pendidikan bisa merealisasikan hal tersebut tanpa harus menambah beban APBN.

“Kita masih melihat ada ketidakadilan terhadap PTS yang notabene banyak memberikan kontribusi peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi. UU Sisdiknas harus menjamin ini tidak terjadi agar PTN dan PTS maju bersama-sama,” pungkasnya.(Siong/REL)

BacaJuga

Medan dan Wilayah Sekitarnya Berpotensi Hujan Ringan hingga Lebat

Dukung World Blood Donor Day, Honda Gelar Aksi Donor Darah Bantu Sesama

KAI Divre I Sumut Salurkan Bantuan TJSL untuk Panti Asuhan

BMKG Ingatkan Masyarakat Waspadai Suhu Panas di Sejumlah Daerah Sumatera Utara

Pelatihan Modul Dasar Guru Perkuat Kompetensi Tenaga Ajar SMK Mitra Binaan Honda di Sumut

Tahun 2025, KAI Divre I Sumut Telah Selamatkan 11.458 m² Aset Negara hingga Juni

Pj Sekdaprov Sumut: Semoga Jadi Haji yang Mabrur

BMKG Perkirakan Potensi Angin Kencang di Sejumlah Daerah di Sumut, Termasuk Wilayah Danau Toba

Tags: Sofyan Tan
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaPopuler

  • Perayaan sembahyang ulang tahun Dewa Zhang Tien She atau Dewa Guru Langit yang digelar pada 13 Juni 2025 berlangsung meriah di Vihara Setia Buddha Jalan Tirtosari No 73 D-E Kecamatan Medan Tembung.(SeputarSumut/Asiong)

    Meriah, Vihara Setia Buddha Rayakan Ulang Tahun Dewa Zhang Tien She

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Tragedi 98 Tidak Masuk di Buku Sejarah, Itu Namanya Ngawur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahzren Preman Orang Utan Haven, Sambut Rombongan Sofyan Tan dan Bupati Deli Serdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Perkuat Jaringan Demi Permudah Komunikasi di Daerah Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Pulau Aceh Diserobot, dr Sofyan Tan: Kekhawatiran Bung Karno Terbukti, Musuh Kita Bangsa Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com