Senin, Juli 6, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Tarif Tol Bakal Naik!

Oleh Redaksi 15
Rabu, 9 April 2025
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyampaikan akan ada penyesuaian tarif tol usai Lebaran. Bahkan sudah ada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengajukan kenaikan tarif tol.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Roy Rizali Anwar mengatakan sebelum Lebaran, ada dua BUJT yang telah mengajukan kenaikan tarif jalan tol. Namun, pihaknya meminta untuk ditunda terlebih dahulu karena mendekati momen Lebaran.

Berita Ekonomi: Tarif Tol Bakal Naik!

Iklan Indako SeputarSumut

“Sebelum Lebaran kemarin ada dua BUJT yang mengajukan kenaikan tarif jalan tol. Saya lupa nama ruasnya, nah ini masih kita minta untuk ditunda dulu,” kata Roy di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).

Roy menjelaskan penyesuaian tarif tol ini harus melalui evaluasi terlebih dahulu, misalnya kelayakan dalam menyediakan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di jalan tol.

Selain itu, penyesuaian tarif tol juga harus dibahas terlebih dahulu dengan Komisi V DPR RI. Roy menjelaskan hal ini agar kebijakan-kebijakan yang diambil nanti tidak membebani masyarakat.

Berita Terkait

Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik

OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur

“Menunggu hasil pembahasan kita dengan Komisi V, bagaimana mekanisme, prosedur dan tahapnya agar pada pelaksanaannya tidak membebani pada masyarakat. Itu terus kita lakukan evaluasi, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kebijakan-kebijakan terkait itu bisa kita perbaiki semuanya,” jelas Roy.

Senada, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menegaskan penyesuaian tarif tol harus berdasarkan penilaian SPM. Apabila memang sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan, Diana menerangkan BUJT dapat menaikan tarif tol.

“Jadinya dievaluasi semuanya dulu terkait dengan SPM yang ada di dalam jalan tol itu, kira-kira sudah memenuhi atau belum. Kalau sudah memenuhi berarti layak untuk mendapatkan kenaikan tol. Tapi tetap harus ada dari BPJT dan juga Bina Marga,” ujar Diana.

Sebelumnya, ihwal kenaikan tarif tol pertama kali diungkapkan oleh Astra Infra Toll Road. Astra Infra Toll Road akan segera melakukan penyesuaian tarif untuk ruas Jalan Tol Tangerang-Merak (Tamer).

Dikutip dari unggahan pada akun Instagram @astratoltamer, langkah penyesuaian tarif ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

“Dalam waktu dekat Astra Tol Tangerang-Merak akan melakukan penyesuaian tarif yang telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri PU No. 176/KPTS/M/2025,” tulis Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak.

Astra menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan peningkatan layanan, pemeliharaan infrastruktur, serta kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol. Di sisi lain, melalui unggahan tersebut Astra belum merincikan kapan tarif baru akan mulai diterapkan di ruas tersebut. Begitu pula dengan rincian kenaikan dari tiap-tiap golongan kendaraan.

Namun rincian tarif baru untuk Jalan Tol Tangerang-Merak tercantum dalam Surat Keputusan Menteri PU No. 176/KPTS/M/2025. Salah satu contohnya untuk tarif terjauh dari Gerbang Tol (GT) Cikupa ke GT Merak atau sebaliknya, tarif tol ditetapkan sebesar Rp 58.000.

Sementara pada kebijakan sebelumnya, tarif tol terjauh dari GT Cikupa ke GT Merak atau sebaliknya ditetapkan sebesar Rp 53.500. Artinya, ada selisih kenaikan sebesar Rp 4.500.(detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik
  • OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur
  • Presiden Prabowo Subianto Menyambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, 26 MoU Siap Ditandatangani
  • Harga Cabai Rawit di Sumut Melonjak Akibat Pasokan Minim, Daging Ayam Justru Lesu
  • Truk Tangki CPO Rem Blong Tabrak Beruntun Sigra dan Truk Pertamina di Pematangsiantar
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com