Medan – Komisi II DPRD Medan mengunjungi Sekolah Dasar (SD) Swasta Abdi Sukma di Jalan STM, Medan terkait ulah seorang guru di sekolah itu yang menghukum siswa duduk di lantai karena belum melunasi uang sekolah, Senin (13/1/2025) pagi.
Kunjungan Komisi II tersebut diterima pihak Yayasan Abdi Sukma Ahmad Parlindungan Batubara, sejumlah guru termasuk Mariati, guru yang menghukum siswa duduk di lantai.
Dalam pertemuan itu, Anggota Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung mengatakan, tindakan Mariati tidak boleh ditolelir. Maka perlu diberikan sanksi untuk tidak boleh dulu mengajar.
“Mariati harus dirumahkan karena melakukan hukuman tidak wajar kepada siswa yang belum melunasi uang sekolah,” kata Modesta.
Pendapat serupa juga disampaikan Anggota Komisi II DPRD Medan Henry Jho Hutagalung. Ia sepakat untuk merumahkan Mariati. Sementara siswa yang menjadi korban tetap sekolah jangan sampai dikeluarkan.
Sedangkan Sekretaris Komisi II DPRD Medan Iswanda Ramli mengatakan, tindakan cerpat perlu dilakukan untuk menghindari masalah baru.
“Tindakan untuk merumahkan guru sangat tepat untuk memberi efek jera dan jangan terulang lagi,” ujarnya.
Menurut Iswanda, upaya perdamaian antara orang tua siswa dan guru juga perlu dijajaki. Sehingga ke depannya tercipta suasana proses belajar mengajar yang kondusif di sekolah.
Diakhir pertemuan, Ketua Komisi II DPRD Medan Kasman mengatakan, tindakan guru dimaksud sudah jelas salah maka patut diberikan sanksi. “Komisi 2 tetap pantau perkembangan mengingat pendidikan hal terpenting untuk generasi bangsa,” imbuhnya.
Sebelumnya, menurut keterangan Mariati, guru yang menyuruh siswa duduk di lantai akibat belum bayar uang sekolah, hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri bukan ada anjuran maupun perintah dari pihak sekolah dan yayasan.
Sementara pihak Yayasan Ahmad Parlindungan Batubara juga mengaku tidak ada perintah kepada guru untuk melakukan tindakan keras kepada siswa.
“Sekolah kami ini untuk tempat sekolah anak masyarakat kurang mampu, fakir miskin dan anak yatim. Maka saya ikut prihatin dengan tindakan guru itu,” terang Ahmad Parlindungan.
Ia berharap dukungan Komisi 2 DPRD Medan dalam upaya mencerdaskan siswa di Yayasan Abdi Sukma.(BEN)