Selasa, Juli 7, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Tok! APBD 2025 Disetujui Sebesar Rp13 Triliun Lebih

Oleh Redaksi 15
Minggu, 15 September 2024
Foto: Penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Gubernur Sumut terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Medan, Jumat (13/9/2024). Diskominfo Sumut

Penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Gubernur Sumut terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Medan, Jumat (13/9/2024). Diskominfo Sumut

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar lebih dari Rp13 triliun ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, Medan, Jumat (13/9/2024).

Persetujuan Ranperda tentang APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemprov Sumut yang ditandatangani langsung Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sumut Sutarto diikuti Wakil Ketua Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra.

Info Medan: Tok! APBD 2025 Disetujui Sebesar Rp13 Triliun Lebih

Iklan Indako SeputarSumut

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni mengatakan dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, maka penyususnan APBD tahun anggaran 2025 telah mendekati tahap penyelesaian. Untuk itu, Pemprov Sumut segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang diperlukan untuk proses evaluasi Ranperda APBD 2025

“Kita akan siapkan termasuk Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sumut tentang penjabaran APBD tahun 2025 untuk diteruskan ke Mendagri,” kata Fatoni.

Untuk itu, Fatoni berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 atas dedikasi dan kontribusinya menyusun dan melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan di Sumut.

Berita Terkait

Wali Kota Rico Waas Luncurkan Inovasi Mata Deli Pasang 200 CCTV Swadaya Pantau Kriminalitas di Medan Deli

Wali Kota Medan Rico Waas Tampung Keluhan Banjir dan Jalan Rusak di Medan Labuhan serta Siapkan Solusi Infrastruktur

“Saya mewakili jajaran Pemprov Sumut mengucapkan terima kasih kepada ketua dan anggota dewan yang telah membahas dan menyetujui, serta memberikan saran serta masukan maupun rekomendasi yang dapat menjadi bahan masukan terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, dan permohonan maaf kepada dewan yang terhormat periode 2019-2024 yang akan mengakhiri masa tugasnya dan berharap DPRD periode 2024-2029 akan meneruskan perjuangan dalam merencanakan, menganggarkan program pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sumut,” ucap Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, menurut pandangan fraksi Yahdi Khoir Harahap menyampaikan Ranperda APBD 2025 memuat 4 isu strategis. Di antara, optimalisasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), optimalisasi pertumbuhan ekonomi inklusif, optimalisasi infrastruktur berkelanjutan dalam penguatan konektivitas dan daya saing daerah serta optimalisasi tata pemerintahan yang berkualitas dan inovatif.

Ranperda APBD tahun anggaran 2025 meliputi pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp13.057. 423.047.070, belanja daerah sebesar Rp13.107.423.047.070, sedangkan penerimaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp100 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp50 miliar, serta pembiayaan netto Rp50 miliar. (red)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Klinik Mediska KAI Sumut Layani 8.715 Pasien Sepanjang Semester I 2026, Fasilitas Kesehatan Makin Dipercaya Publik
  • OJK Dorong Literasi Pasar Modal Syariah Generasi Muda Melalui SEPMT 2026 di Jawa Timur
  • Presiden Prabowo Subianto Menyambut PM Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, 26 MoU Siap Ditandatangani
  • Harga Cabai Rawit di Sumut Melonjak Akibat Pasokan Minim, Daging Ayam Justru Lesu
  • Truk Tangki CPO Rem Blong Tabrak Beruntun Sigra dan Truk Pertamina di Pematangsiantar
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com