Senin, November 17, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Ekonomi

TPAKD Dorong Akses Keuangan Merata Dukung Asta Cita: OJK & Kemendagri Luncurkan Roadmap 2026-2030

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 11 Oktober 2025
Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).(Dok:OJK)

Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025).(Dok:OJK)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut – Percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia terus didorong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri. Upaya ini dinilai penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan mewujudkan program prioritas Pemerintah sesuai Asta Cita.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10/2025). Hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

TPAKD dianggap sebagai wadah penting sebab inklusi keuangan merupakan indikator kunci untuk stabilitas ekonomi makro dan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hal ini disampaikan Airlangga Hartarto dalam sambutannya. Ia juga menyinggung perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa, di mana isu financial inclusion diangkat dalam Komite untuk Financial Inclusion yang dipimpin oleh Ratu Maxima.

Menurut Airlangga, Presiden mengapresiasi capaian yang diperoleh melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif karena sangat sejalan dengan program Asta Cita Presiden. Ke depan, TPAKD juga diharapkan dapat turut membuka akses untuk agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis dan penguatan sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih, yang seluruhnya tahun depan akan digulirkan lebih cepat.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa OJK akan terus meningkatkan dan memperkuat peran TPAKD. TPAKD didorong menjadi katalis pemerataan ekonomi nasional melalui penguatan ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.

Berita Terkait

Satgas PASTI Peringatkan Bahaya ‘Deepfake’ AI, Blokir 776 Entitas Ilegal

​Prediksi Kemenhub: 5 Juta Lebih Penumpang Terbang Saat Libur Nataru 2025

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Guna mendukung tercapainya target inklusi keuangan nasional, OJK mendorong TPAKD melakukan empat langkah strategis. Pertama, penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital serta perluasan titik akses. Kedua, peningkatan literasi dan inklusi keuangan seiring pendalaman sektor keuangan dan penguatan perlindungan konsumen. Ketiga, menjaga keberlanjutan kegiatan agar konsisten. Keempat, meningkatkan kemampuan anggota beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan inovasi keuangan. Mahendra menambahkan, “Melalui implementasi roadmap ini pelaksanaan program di daerah ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan, sehingga setiap intervensi dapat dievaluasi dan disempurnakan,” sebutnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa TPAKD memiliki peran ganda. Selain memperluas akses keuangan, program-program TPAKD juga menjadi strategi nasional untuk mewujudkan Asta Cita Pemerintah, yaitu membangun fondasi ekonomi yang tangguh dari desa hingga kota melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan.

Friderica mencatat bahwa TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi keuangan di daerah, dengan rincian capaian nyata. Di antaranya adalah penyaluran Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) sebesar Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur dan penyaluran kredit pembiayaan sektor prioritas pertanian senilai Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur di seluruh Indonesia.

Capaian signifikan lainnya melalui TPAKD adalah program satu rekening satu pelajar, yang telah mencapai 58,32 juta rekening, atau 87 persen dari total pelajar Indonesia. Friderica juga menyoroti Program Laku Pandai yang berhasil membuka akses keuangan hingga pelosok, menjangkau lebih dari 72.353 desa dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal. Ia mengajak Kepala Daerah mengoptimalkan TPAKD untuk pembangunan berkelanjutan, kemakmuran, dan kesejahteraan bersama.

Kolaborasi dan sinergitas dinilai sebagai kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mendorong agar semua pihak memperkuat sinergitas untuk menyamakan persepsi dan mendorong pertumbuhan ekonomi demi mendukung program Asta Cita melalui TPAKD. Ia menegaskan, “Dengan kolaborasi nyata diharapkan pemerataan pembangunan ekonomi kita, rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi pelaku utama,” paparnya.

Sinergi kebijakan dari pusat hingga daerah dipastikan berjalan dengan telah tersusunnya roadmap TPAKD oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal ini bertujuan agar arah dan rencana kerja TPAKD selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Agenda penting lain dalam Rakornas ini adalah peluncuran Roadmap TPAKD 2026-2030. Roadmap ini akan menjadi acuan bagi arah kebijakan TPAKD dan langkah-langkah transformatif ke depan, yang dirancang secara spesifik untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.

Ratusan Kepala Daerah dari seluruh Indonesia, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait, turut memeriahkan dan menghadiri kegiatan Rakornas TPAKD 2025.

Sebagai wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, dan stakeholders lainnya, TPAKD telah bekerja sejak diinisiasi pada tahun 2016. TPAKD kini telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota  (data hingga November 2024). Berbagai program unggulan telah diluncurkan, meliputi Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), hingga program Laku Pandai yang menjangkau desa terpencil.

Kontribusi nyata TPAKD dalam memperluas akses keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah diapresiasi melalui TPAKD Award 2025 yang diserahkan dalam rangkaian Rakornas. Penghargaan ini diberikan kepada 5 TPAKD tingkat provinsi dan 10 tingkat kabupaten/kota yang dinilai berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah.

Daftar Pemenang TPAKD Terbaik 2025

TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi:

  • Wilayah Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan
  • Wilayah Jawa-Bali: Provinsi D.I Yogyakarta
  • Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat
  • Wilayah Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan
  • Wilayah Nusra, Maluku dan Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat

TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota:

  • Wilayah Sumatera: Kabupaten Langkat dan Kota Metro
  • Wilayah Jawa-Bali: Kota Surabaya dan Kabupaten Sumedang
  • Wilayah Kalimantan: Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kapuas Hulu
  • Wilayah Sulawesi: Kabupaten Maros dan Kota Palu
  • Wilayah Nusra, Maluku dan Papua: Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Maluku Tengah.(REL/Siong)
Tags: OJKOJK Sumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.