Deli Serdang — Sebuah insiden kebakaran hebat melanda satu unit rumah di Dusun I, Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa (10/3/2026). Peristiwa memilukan ini merenggut nyawa sepasang suami istri lanjut usia (lansia) yang tidak sempat menyelamatkan diri saat api menghanguskan bangunan tersebut.
Jasad kedua korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di area dalam rumah yang telah hangus total dilalap si jago merah. Penemuan ini mengakhiri kekhawatiran warga yang sejak awal mencoba menerobos kobaran api untuk menolong penghuni rumah.
Kabar Daerah: Tragedi Kebakaran di Pantai Labu Deli Serdang, Pasangan Lansia Ditemukan Tewas Terjebak
Identitas kedua korban meninggal dunia tersebut telah dikonfirmasi, yakni Arifin Siregar yang berusia 79 tahun dan sang istri, Rohani Lubis, yang berumur 74 tahun. Keduanya ditemukan di area dapur rumah dalam keadaan meninggal dunia, di mana mereka diduga kuat terjebak saat api dengan cepat meluas ke seluruh bagian bangunan.
Personel kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melaksanakan proses identifikasi awal terhadap korban. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, pasca-pemadaman api dilakukan.
“Terdapat dua korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, yang merupakan pasangan suami istri penghuni tetap rumah tersebut,” jelas Iptu Sujarwo saat memberikan keterangan resmi mengenai musibah tersebut.
Kronologi peristiwa bermula dari kesaksian seorang warga bernama Erwin yang pertama kali melihat kepulan asap dan api muncul dari sisi belakang sebelah kiri rumah. Menyadari adanya bahaya besar, saksi langsung berteriak histeris guna menarik perhatian masyarakat sekitar agar segera memberikan bantuan.
Masyarakat setempat yang mendengar teriakan itu segera berhamburan menuju lokasi untuk berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, kencangnya embusan angin membuat api sangat sulit dikendalikan hingga sempat menyambar bagian rumah milik anak korban yang posisinya berdekatan dengan titik kebakaran.
Beruntung, berkat kerja keras warga secara bahu-membahu, api akhirnya berhasil dilokalisir. Si jago merah dapat dipadamkan sepenuhnya sebelum merambat lebih luas ke deretan bangunan permanen lainnya di pemukiman tersebut.
Iptu Sujarwo menambahkan bahwa sejauh ini tidak ada saksi mata yang melihat secara persis titik api pertama kali muncul karena kejadian berlangsung cukup cepat. Ketiadaan saksi kunci saat api pertama kali memercik menjadi salah satu fokus pemeriksaan pihak berwajib.
Letak rumah korban sendiri sebenarnya berada di tengah-tengah lingkungan keluarga besar, di mana rumah-rumah di sekelilingnya adalah milik anak-anak mereka. Namun, saat musibah terjadi, anak-anak korban sedang tidak berada di tempat karena tengah menjalankan aktivitas pekerjaan masing-masing.
Estimasi kerugian materiil yang dialami akibat bencana kebakaran ini diprediksi mencapai angka Rp75 juta. Selain merenggut dua nyawa, bangunan beserta seluruh isinya nyaris tidak ada yang bisa diselamatkan dari amukan api.
“Dugaan sementara berdasarkan pengamatan di lapangan, kebakaran ini dipicu oleh adanya hubungan arus pendek atau korsleting listrik yang bersumber dari dalam kamar korban,” tutur Iptu Sujarwo mengenai indikasi penyebab awal.
Pasca proses identifikasi oleh petugas selesai dilakukan, pihak keluarga langsung mengevakuasi jenazah Arifin Siregar dan Rohani Lubis ke kediaman adik kandung korban. Jenazah pasangan lansia tersebut disemayamkan di sana sebelum persiapan proses pemakaman dilakukan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut di lokasi kejadian. Langkah ini diambil guna memastikan secara akurat penyebab pasti dari tragedi kebakaran yang menggemparkan warga Desa Rugemuk ini.(*/mst)


