Medan – Anggota Komisi IV DPRD Medan Zulham Efendi mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) untuk serius melakukan tindakan terhadap kendaraan berat yang melanggar aturan dengan memasuki jalan yang tidak selayaknya mereka lewati.
Tindakan tegas ini perlu diambil sebagai upaya menertibkan aturan yang terkait larangan kendaraan bertonase besar melintas di jalan kota dan sebagai upaya menjaga infrastrutur lebih tahan lama.
Info Medan: Zulham Minta Dishub Medan Tindak Truk Bertonase Besar yang Melanggar Aturan
“Kami mendapatkan banyak laporan dari warga terkait aktivitas sejumlah truk bertonase berat melintas di jalan kota yang seharusnya tidak dilintasinya. Kita minta Dishub Kota Medan menindak tegas, apalagi di kawasan atau jalan tersebut sudah diberikan rambu rambu lalulintas yang jelas,” tegas Zulham kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Senin (13/1/2025).
Politisi PKS ini mengatakan, adanya keluhan warga yang kerap melihat truk kontainer melintas di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, padahal jalan tersebut sudah tertera jelas rambu larangan melintas bagi truk bertonase tinggi.
“Kita minta perhatiannya kepada dinas terkait, kontrol terhadap kawasan-kawasan ini perlu diperhatikan dan ditingkatkan,” katanya.
Zulham menegaskan, pembiaran terhadap persoalan ini akan mengakibatkan banyak persoalan baru dari mulai kecelakaan lalulintas hingga kemacetan.
“Bayangkan saja truk kontainer itu melintas di jam sibuk warga beraktivitas. Jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan melahirkan persoalan baru di lapangan,” tegasnya.
Tidak kalah penting, persoalan pengawasan bagi angkuatan bertonase tinggi ini adalah dalam upaya menjaga agar infrastruktur yang dibangun Pemko Medan lebih tahan lama dan tidak cepat rusak.
“Pembiaran dari persoalan ini juga yang paling serius adalah kerusahan infrastruktur jalan yang dibangun dari dana masyarakat akan cepat rusak karena dilintasi truk yang tidak sepantasnya lewat,” tandasnya.
Dengan pengawasan yang tegas, tambah Zulham, Pemko Medan dalam hal ini Dishub juga secara tidak langsung ikut memelihara infarastruktur yang ada.
“Seperti di Jalan Karya Jaya itu merupakan jalan yang baru dibangun Pemko Medan dua tahun lalu. Pembiaran kendaraan tonase besar melintasi jalan itu akan mengakibatkan kerusakan infrastruktur,’ pungkasnya. (BEN)


