Medan – Pelaksanaan eksekusi terhadap beberapa bangunan di Wilayah 16, 17, dan 20, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, mengundang reaksi keras dari masyarakat. Mereka menduga adanya praktik mafia tanah yang melibatkan beberapa oknum dari pemerintah daerah.
Kecurigaan tersebut disampaikan oleh warga melalui orasi dan penempatan spanduk protes di sepanjang Jalan Alumunium I pada hari Senin (23/6/2025) seperti dilansir dari Mistar.id.
Salah satu spanduk dengan tegas menyatakan penolakan warga terhadap praktik mafia tanah.
“Kami penduduk lingkungan 16, 17, dan 20 Tanjung Mulia menolak segala bentuk mafia tanah! Kami akan mempertahankan hak atas tanah kami sampai akhir,” demikian isi salah satu spanduk.
Seorang tokoh masyarakat setempat, Hiber Marbun, secara langsung menuduh kepala lingkungan (kepling), lurah, dan camat Medan Deli telah memberi kesempatan bagi mafia tanah untuk beroperasi di kawasan tersebut.
“Setelah pergantian kepling beberapa tahun yang lalu, kekacauan mulai muncul. Kami percaya pemerintah di tingkat bawah terlibat. Dulu, kepling yang lama justru menolak keberadaan mafia tanah. Sekarang, kepling yang baru malah tidak terlihat saat warganya menghadapi ancaman kehilangan tempat tinggal,” ungkap Hiber.
Sebagai bentuk protes, warga bahkan memasang poster bertuliskan “Fedi Pengkhianat Lingkungan 17 Tanjung Mulia” yang disertai dengan foto kepling. Kepling dari wilayah 16, 17, dan 20 disebut telah menghilang dan tidak muncul di lingkungan mereka dalam beberapa hari terakhir.
Mengenai kepemilikan tanah, Hiber menyebutkan bahwa warga memiliki akta jual beli yang distempel oleh kelurahan dan secara rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya.
“Kami bukan warga ilegal. Kami memiliki surat, akta jual beli yang telah diakui oleh kelurahan. PBB kami bayar setiap tahun. Anak-anak kami lahir di sini. Ini adalah pemukiman yang sah,” ujarnya.
Tunda Eksekusi
Pengadilan Negeri Medan membatalkan pelaksanaan eksekusi karena tidak mendapatkan jaminan keamanan dari pihak kepolisian.
“Eksekusi ditunda karena persiapan pengamanan belum matang,” jelas Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman saat ditemui di PN Medan.
Sementara itu, warga mengaku telah menerima informasi dari petugas Binmas bahwa eksekusi belum akan berlangsung dalam waktu yang belum ditentukan.
“Menurut aparat Binmas, eksekusi ditunda karena polisi sedang fokus mempersiapkan perayaan HUT Bhayangkara yang akan datang pada awal Juli,” kata Hiber.
Sebelumnya, ribuan warga telah memblokade Jalan Alumunium I sebagai wujud penolakan terhadap rencana eksekusi. Mereka berkumpul sejak pagi dan bertekad untuk menjaga hak atas lahan yang telah mereka huni selama bertahun-tahun.(mistar)