Jakarta, SeputarSumut – Pengamanan aksi demonstrasi buruh lanjutan yang berlangsung di Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (8/1) melibatkan pengerahan 1.659 personel gabungan.
Kombes Reynold E.P. Hutagalung selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa dalam pengamanan ini, seluruh personel diperintahkan untuk mengedepankan pendekatan profesional serta humanis tanpa dibekali senjata api.
Lintas Nasional: 1.659 Personel Kawal Demo Buruh di Monas
Aparat hadir di lokasi dengan tujuan utama untuk melayani masyarakat, sekaligus memberikan jaminan terhadap hak konstitusional warga dalam menyampaikan aspirasi mereka secara damai.
“Kehadiran kami adalah untuk melayani saudara-saudara yang sedang menyampaikan pendapat. Seluruh personel di lapangan dilarang membawa senjata api dan diinstruksikan untuk selalu bersikap persuasif, humanis, serta profesional,” jelas Reynold melalui keterangan tertulisnya.
Para orator maupun peserta aksi turut diimbau oleh Reynold agar senantiasa menjaga ketertiban, tidak memprovokasi massa, menjauhi tindakan anarkis seperti pembakaran ban atau perusakan fasilitas umum, serta tidak memblokade jalan.
Kepada masyarakat pengguna jalan, Reynold memberikan saran agar mencari rute alternatif guna menghindari potensi kepadatan lalu lintas di sekitar area aksi selama kegiatan berlangsung.
“Kami menerapkan pengaturan lalu lintas yang bersifat situasional sesuai dengan perkembangan jumlah massa di lapangan. Kerja sama dari semua pihak sangat diharapkan agar kondisi tetap kondusif, aman, dan tertib,” tambahnya.
Aksi protes ini, menurut Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dipicu oleh kebijakan upah minimum Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dianggap tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi serta regulasi pengupahan.
“Persoalan ini menyangkut konstitusi, keadilan, dan hari depan para buruh. Saat pemerintah daerah mengabaikan Putusan MK dan aturan pengupahan, buruh terpaksa turun ke jalan demi menuntut keadilan langsung kepada Presiden,” tegas Said dalam keterangannya pada Rabu (7/1).
Dua tuntutan utama dibawa dalam aksi ini; pertama, mendesak revisi UMP DKI Jakarta 2026 agar sesuai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) senilai Rp5,89 juta per bulan, ditambah pemberlakuan UMSP sebesar 5 persen di atas nilai KHL tersebut.
Tuntutan kedua difokuskan pada Jawa Barat, di mana buruh meminta revisi SK Gubernur terkait penetapan nilai UMSK di 19 kabupaten/kota agar dikembalikan sesuai dengan surat rekomendasi asli dari para Bupati atau Wali Kota di wilayah masing-masing.(*/cnni)


