Jakarta, SeputarSumut — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa sebanyak 1.824 orang dari kelompok masyarakat terkaya atau kategori desil 10 terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kondisi tersebut menyebabkan distribusi bantuan menjadi tidak tepat sasaran karena kuota PBI dibatasi hanya untuk sekitar 96-98 juta masyarakat. Menurut Budi, keberadaan orang kaya dalam daftar ini membuat sebagian warga yang berada di kelompok desil 1-5 justru tidak mendapatkan bantuan iuran tersebut.
Lintas Nasional: 1.824 Orang Terkaya Terdata Sebagai Peserta PBI
Data mengenai ribuan orang Desil 10 yang mendapatkan PBI ini disampaikan langsung oleh Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Rabu (11/2). Beliau menegaskan bahwa data tersebut nyata dan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran subsidi.
Sebagai langkah perbaikan, dalam tiga bulan ke depan pemerintah akan melakukan sinkronisasi data secara besar-besaran bersama Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan. Fokus utamanya adalah mengeluarkan kelompok masyarakat dari desil 10 agar tidak lagi membebani daftar penerima bantuan iuran.
Masyarakat dari kelompok mampu tersebut nantinya akan digeser masuk ke dalam kategori 11 juta warga yang telah beralih status dari PBI oleh pemerintah daerah. Langkah ini diambil guna memastikan kuota bantuan iuran yang terbatas benar-benar dinikmati oleh warga yang membutuhkan.
Proses perapian data ini dianggap mendesak agar prinsip keadilan dalam jaminan kesehatan tetap terjaga. Budi menekankan pentingnya membersihkan desil-desil tinggi dari daftar PBI agar warga di kategori desil 1-5 yang saat ini masih belum ter-cover bisa segera terakomodasi.(*/cnni)


