Jakarta, SeputarSumut – Sebanyak 10 orang warga sipil dilaporkan tewas akibat serangan udara yang dilancarkan Pakistan ke wilayah Afghanistan. Selain korban jiwa, serangan itu juga menyebabkan 12 orang lainnya mengalami luka-luka di distrik Urgun, Provinsi Paktika. Kabar ini dikonfirmasi oleh seorang pejabat Afghanistan di rumah sakit setempat pada Sabtu (18/10/2205), dilansir dari AFP.
Ketegangan antara kedua negara, Pakistan dan Afghanistan, memang tengah memanas. Kondisi ini diperburuk oleh peningkatan serangan yang dihadapi Pakistan terhadap pasukan keamanannya di perbatasan barat. Serangan-serangan di perbatasan ini sebagian besar dipimpin oleh Taliban Pakistan dan kelompok afiliasinya.
Insiden serangan udara pada hari itu terjadi setelah berakhirnya masa gencatan senjata 48 jam yang sempat membawa ketenangan di wilayah perbatasan. Sebelumnya, pada Jumat (17/10), seorang pejabat senior Taliban telah menuduh Pakistan melanggar perjanjian gencatan senjata tersebut.
Menurut laporan, bentrokan antara Pakistan dan Afghanistan telah berulang kali memakan korban jiwa. Menyikapi pelanggaran gencatan senjata dan serangan udara itu, pejabat Taliban telah memperingatkan bahwa mereka akan “melakukan pembalasan” terhadap Pakistan.(*/dtk)
