seputra-Seoul | Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebutkan bahwa ada dua warga negera Indonesia (WNI) yang berurusan dengan kasus pengembangan jet tempur canggih KFX/IFX-21 hasil kerja sama antara Korea Selatan dengan Indonesia.
“Benar bahwa saat ini ada 2 WNI (Warga Negara Indonesia) yang diverifikasi dalam kasus tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Muhammad Iqbal, Jumat (15/3/2024).
Dunia Internasional: 2 WNI Dituduh Curi Data Jet Tempur Canggih Korsel
Iqbal mengatakan, saat ini kasus tersebut belum bisa dikaitkan dengan kasus pencurian data. Sebab, ia menegaskan, belum ada kesimpulan dari hasil verifikasi yang dilakukan terhadap 2 WNI tersebut.
“Belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Karena itu terlalu jauh untuk menyebut ini kasus pencurian data,” ujarnya.
Sementara terkait identitas 2 WNI itu, ia menuturkan hal itu tidak bisa diungkap untuk publik.
Hal itu dilakukan demi menjaga privasi. Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih memberikan pendampingan terhadap dua WNI itu.
“KBRI Seoul terus memonitor dan mendampingi yang bersangkutan sejak munculnya kasus ini,” pungkasnya.
Dikutip dari Yonhap News Agency, kecurigaan pencurian data itu diungkap oleh Defence Acquisition Program Administration (DAPA) Korea Selatan dan Komando Kontra Intelijen (DCC) Korea Selatan.
Dari kecurigaan itu, Badan Intelijen Korea Selatan (NIS) pun bekerja sama untuk mencari atas data yang dicurigai telah dicuri tersebut.
Digerebek Polisi
Sementara itu Polisi Korea Selatan menggerebek kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI) (047810.KS), pada Jumat (15/3/2024) sehubungan dengan dua warga negara Indonesia (WNI) yang dituduh membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur.
Kedua insinyur tersebut dituduh melanggar Undang-Undang Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan dan membocorkan teknologi terkait KF-21, jet tempur buatan Korea Selatan yang sebagian didukung oleh Indonesia.
Seorang pejabat di biro investigasi keamanan Kepolisian Provinsi Gyeongnam mengatakan kepada Reuters, penggerebekan dimulai pada Kamis (14/3/2024) dan berlanjut pada hari kedua Jumat (15/3/2024).
Dikutip Reuters, seorang juru bicara KAI mengatakan perusahaannya secara aktif bekerja sama untuk memastikan mereka dapat memberikan apa pun yang diperlukan bagi penyelidikan polisi untuk mengungkap kebenaran.
KF-21, yang dikembangkan oleh KAI, dirancang untuk menjadi alternatif yang lebih murah dan tidak terlalu siluman dibandingkan F-35 buatan AS, yang menjadi andalan Korea Selatan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia pada bulan lalu mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah negara Asia Tenggara sedang mengumpulkan bukti mengenai tuduhan tersebut.
KF-21 adalah proyek strategis bagi kedua negara dan mereka akan mengatasi masalah apa pun yang timbul dari kerja sama ini semaksimal mungkin, kata juru bicara tersebut pada saat itu.
Korea Selatan dan Indonesia menyelesaikan perselisihan mengenai pendanaan untuk jet tempur gabungan tersebut pada tahun 2022 dan sejak itu berjanji untuk memperluas kerja sama pertahanan.
Ada kekhawatiran di Korea Selatan bahwa peraturannya tidak cukup kuat untuk menghalangi upaya menyalurkan teknologi dari perusahaan-perusahaan teknologi tinggi. Komisi Penghukuman, yang diawasi oleh Mahkamah Agung Korea, tahun lalu memutuskan untuk memperberat hukuman dan memperpanjang masa hukuman penjara karena membocorkan teknologi. (okezone/ss)


