Rabu, Juli 1, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Akun Kemhan Dilaporkan ke Bawaslu!

Oleh Redaksi 15
Rabu, 24 Januari 2024
Foto: Koalisi Pemilu Bersih 2024 melaporkan akun X Kementerian Pertahanan.

Koalisi Pemilu Bersih 2024 melaporkan akun X Kementerian Pertahanan.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Koalisi Pemilu Bersih 2024 yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil melaporkan akun X Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang mencuit #PrabowoGibran2024 ke Bawaslu. Laporan itu terkait dugaan penggunaan fasilitas negara yang mengkampanyekan salah satu pasangan calon Pilpres 2024.

“Pada kali ini substansi yang kami laporkan yakni adalah adanya cuitan di akun resmi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yakni akun resmi X atau Twitter di mana ada hashtag salah satu pasangan calon yakni pasangan calon Prabowo-Gibran yang di mana di dalam hashtag tersebut ada #PrabowoGibran2024 di mana kami menilai bahwa disitu ada dugaan penggunaan fasilitas negara untuk mempromosikan atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon Pilpres 2024,” kata Advokat Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat, di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Lintas Nasional: Akun Kemhan Dilaporkan ke Bawaslu!

Iklan Indako SeputarSumut

Adapun Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan Nomor: 035/LP/PP/RI/00.00/I/2024/ tertanggal 23 Januari 2024. Ia menilai, cuit #PrabowoGibran2024 bertentangan dengan UU Pemilu.

“Penggunaan hastag Prabowo-Gibran 2024 itu kami nilai bertentangan dengan UU yakni sesuai dengan Pasal 280-282-283 UU Pemilu,” imbuhnya.

Di lokasi yang sama, perwakilan Themis Indonesia, Hemi Lavour Febrinandez, menilai pelanggaran tersebut bukan hanya bersifat administrasi, namun juga struktural pemerintahan. Ia menduga bahwa cuitan itu muncul atas perintah dari petinggi Kemhan.

Berita Terkait

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

Kemenko PMK dan BMKG Minta Pemerintah Daerah Perkuat Antisipasi Dampak El Nino Kuat 2026

“Kami menilai ini bukan cuman pelanggaran yang hanya dinilai administrasi, akan tetapi kita harus melihat pelanggaran secara struktural, karena kita tahu bersama Kemhan masih bernuansa militeristik jadi kita harus lihat apakah jangan-jangan ada komando di situ karena mustahil seorang admin medsos kemudian melakukan cuitan terkait dengan hastag tanpa ada perintah,” ujarnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang dibawa antara lain tangkapan layar cuitan dan rangkaian kajian terkait dengan peraturan perundang-undangan yang diduga dilanggar oleh Menteri Pertahanan dan juga PNS yang bertanggung jawab menjadi administrator di akun sosial media Kementerian Pertahanan.

Koalisi masyarakat sipil mengklaim ini adalah laporan ketiga yang dilayangkan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu. Mereka menegaskan mereka tidak berpihak pada paslon manapun.

Kemhan Tegur Keras Admin

Kementerian Pertahanan sudah memberikan klarifikasi usai cuitan #PrabowoGibran2024 di akun media sosial X-nya. Karo Humas Kemhan Brigjen Edwin Adrian mengatakan cuitan tersebut merupakan ketidaksengajaan dari admin.

“Terkait berita yang beredar tentang akun X Kemhan yang mencuit tagar Prabowo-Gibran, perlu kami klarifikasi bahwa hal tersebut terjadi karena adanya ketidaksengajaan (autotext), dari admin Kemhan,” kata Edwin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/1).

Edwin menuturkan kesalahan itu telah diperbaiki. Edwin menyampaikan admin yang memposting cuitan tersebut telah diberi sanksi teguran keras.

“Dan kesalahan telah diperbaiki. Kami telah lakukan evaluasi dan penekanan ulang untuk berhati-hati dalam proses publikasi. Dan, admin telah diberikan sanksi teguran keras, karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya,” tuturnya. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Tikungan Siahaan Toba Dua Mobil Terlibat Tabrakan dan Dua Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com