Kamis, Juni 12, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini
Beranda Nasional

Anies Resmi Diberhentikan, TGUPP Dibubarkan

oleh Redaksi 15
Senin, 17 Oktober 2022, 09:15 WIB
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Dia menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin.

Pelantikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/10/2022). Pelantikan diawali pembacaan Keputusan Presiden Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

“Mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan terhitung mulai 16 Oktober 2022 masing-masing, satu Saudara Anies Rasyid Baswedan PhD sebagai Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. Dua Saudara Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian isi Keppres tersebut.

Keppres tersebut juga berisi pengangkatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI. Heru Budi Hartono pun resmi menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” demikian lanjutan isi Keppres tersebut.

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatangan pakta integritas. Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Usai pengucapan sumpah jabatan dan penandatangan pakta integritas, acara dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan.

TGUPP Dibubarkan

Barisan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pun turut bubar seiring Anies purnatugas.

Keberadaan TGUPP Anies sempat disinggung Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (Pras) pada pertengahan bulan lalu. Kala itu dia berharap TGUPP bubar saat masa jabatan Anies selesai.

Anggota TGUPP Tatak Ujiyati mengatakan durasi TGUPP akan berakhir mengikuti jabatan politik Gubernur.

“Gubernur baru pasti punya ways of working sendiri, apakah bakal punya tim, apakah namanya TGUPP atau bukan. Bukan hal penting untuk diributkan,” kata Tatak melalui akun Twitter-nya.

Per kemarin, TGUPP Anies resmi bubar seiring berakhirnya jabatan Gubernur DKI. Tatak sempat mengunggah wajah-wajah anggota TGUPP pada saat momen perpisahan.

“Farewell TGUPP Anies kemarin. A meaningful 5 years as a team. Di belakang, dalam senyap, membantu gubernur realisasikan janji-janjinya untuk warga Jakarta. Ini sebagian wajah-wajah kami yang mungkin tidak teman-teman kenal. Bagaimana menurutmu?” tulis Tatak dalam cuitannya di Twitter, Minggu (16/10/2022).

BacaJuga

Gunung Raung Meletus Lima Kali pada Pagi Hari Kamis

Cuaca Hari Ini, Medan Diprakirakan Tertutup Awan Tebal

Kemendagri Terus Permudah Mendapatkan Izin Usaha dan Kelola Sumber Daya Alam di Wilayah

BMKG: Medan Berawan Tebal, Berpotensi Hujan

2 WNI Ditangkap dalam Operasi Imigrasi AS dengan Status Ilegal dan Terlibat Narkoba

Gempa M 5.0 Terjadi di Pangandaran Jawa Barat

Kusnadi, Mantan Ketua DPRD Jatim Ditemukan dan Tampak Bingung

Hujan Sedang Berpotensi Mengguyur Medan Hari Ini

Tatak telah mengizinkan cuitannya untuk dikutip. Dalam unggahannya itu Tatak turut menyertakan buku tentang peran TGUPP dalam pemerintahan Anies Baswedan.

“Teman-teman kalau ingin tahu apa & bagaimana TGUPP bekerja, ada bukunya. Bisa juga menjadi pedoman bagi Kepala Daerah di lain-lain daerah yang saat ini punya tim TGUPP. Please check, dalam waktu dekat akan tersedia di toko-toko buku terdekat,” katanya.

Apa Tugas TGUPP?

TGUPP merupakan Tim yang dibentuk dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik dengan fokus pada program prioritas Gubernur. Dalam pasal 4 Pergub 16 Tahun 2019 tertulis 9 tugas TGUPP. Berikut rinciannya:

a. Melaksanakan pengkajian dan analisis kebijakan Gubernur
b. Memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Gubernur
c. Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Gubernur
d. Menerima informasi dari masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan Gubernur
e. Melaksanakan pendampingan program prioritas Gubernur yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah
f. Melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan penganggaran oleh Perangkat Daerah
g. Melaksanakan mediasi antara Perangkat Daerah dan pihak terkait dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan dan Wakil Gubernur
h. Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Gubernur
i. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur.

Sementara itu dalam pasal 5, TGUPP juga bisa mengundang perangkat daerah untuk rapat, meminta data dan informasi, mendengar pendapat, penjelasan, dan keterangan dari masyarakat.

Susunan TGUPP

Adapun susunan TGUPP dipimpin oleh Ketua TGUPP yang dijabat oleh Amin Subekti. Lalu ada empat bidang. Bidang Respons Strategis, Bidang Hukun dan Pencegahan Korupsi, Bidang Pengelolaan Pesisir, Bidang Ekonomi dan Percepatan Pembangunan.

Lalu dalam Pasal 20 dijelaskan pemberhentian keanggotaan TGUPP sesuai dengan waktu berakhirnya periode jabatan Gubernur. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ARTIKELPOPULER

  • HUT Kota medan

    Medan Akan Jadi Kota Global, Bobby Ingatkan ASN Jauhi Narkoba-Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Sidikalang – Medan yang Amblas Sudah Bisa Dilintasi Kenderaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Besar Jatuh, Jalan Sumatera Medan-Aceh Terhambat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahzren Preman Orang Utan Haven, Sambut Rombongan Sofyan Tan dan Bupati Deli Serdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Soekarno Pernah Tegaskan Tak Biarkan Alam Dikeruk Sebelum Rakyat Berpendidikan Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terbaru
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com