Medan, SeputarSumut – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berupaya mengatasi masalah sampah, mulai dari hulu hingga hilir. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
”Di hilir, Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk pembangunan PSEL. Ini merupakan upaya jangka panjang kami untuk mengatasi masalah sampah,” kata Wali Kota Medan, Rico Waas, saat menerima rombongan Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kota, Selasa (19/8/25).
Didampingi Kepala Bappeda Benny Iskandar dan Plt. Kadis Lingkungan Hidup Suti Sadiah, Rico menjelaskan bahwa Pemko Medan sudah siap untuk pembangunan PSEL. Ia berharap Kota Medan menjadi perhatian khusus Pemerintah Pusat terkait masalah ini, sebab jika tidak ada pembenahan, lahan TPA akan habis pada tahun 2029.
”Untuk PSEL ini, kami masih menunggu Pemerintah Pusat terkait proses, waktu, dan siapa yang ditunjuk untuk mengelolanya,” jelas Rico.
Upaya di Hulu dan Tengah
Selain di hilir, Rico Waas juga menyebutkan langkah-langkah yang akan diambil di tingkat hulu dan tengah. Pemko Medan berencana mengaktifkan kembali program 3R (Reduce, Reuse, Recycle). “Penanganan di tahap tengah ini masih terjangkau, jadi bisa menggunakan APBD Kota Medan,” ungkapnya.
Untuk penanganan di hulu, Pemko Medan akan menerapkan kebijakan satu bak sampah untuk setiap lingkungan.
“Pihak kecamatan dan kelurahan nantinya akan memantau langsung penerapan ini,” ucap Rico, seraya mengatakan langkah ini merupakan salah satu upaya untuk kembali meraih Adipura.
Penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup
Direktur Pengendalian Ekosistem Gambut Kementerian Lingkungan Hidup, Edy Nugroho Santoso, menyampaikan bahwa kedatangannya ke Medan adalah untuk melakukan pendampingan terkait pengelolaan sampah perkotaan.
”Alhamdulillah Kota Medan tidak kena sanksi karena tidak lagi mengelola sampah secara open dumping dan sudah sanitary landfill,” kata Edy.
Dari pemantauan, 98% timbunan sampah harian Kota Medan yang mencapai 1.700 ton telah dikelola melalui sistem sanitary landfill.
Edy juga menyebutkan bahwa Kota Medan memiliki bank sampah induk serta beberapa bank sampah lainnya yang aktif maupun tidak aktif. Ia meminta bank sampah yang tidak aktif untuk diaktifkan kembali. “TPS 3R juga menjadi kunci dalam penilaian,” sebutnya.(*/redaksi)

