Medan, SeputarSumut — Otoritas Jasa Keuangan menilai kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Sumatera Utara tetap terjaga dalam kondisi stabil berkat kontribusi fungsi intermediasi yang berjalan optimal, jaringan lembaga keuangan yang luas, serta profil risiko yang terkendali.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menjelaskan bahwa sektor keuangan memegang peranan krusial bagi pergerakan ekonomi daerah melalui distribusi pembiayaan, perluasan akses, program edukasi, pelindungan konsumen, dan penyelarasan program prioritas nasional maupun daerah.
Berita Ekonomi: Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
“Stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara tetap terjaga. Hal ini didukung oleh sinergi berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, akademisi, media, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sektor keuangan di daerah,” urai Triyoga di Medan, Jumat, 03 Juli 2026.
Catatan positif terlihat pada perbankan umum di daerah ini per Mei 2026, di mana total aset menyentuh angka Rp372,6 triliun setelah tumbuh 6,01 persen year on year (yoy). Penghimpunan Dana Pihak Ketiga tumbuh 7,11 persen yoy menjadi Rp348,7 triliun, sementara penyaluran kredit mencapai Rp320,6 triliun atau naik 5,13 persen yoy.
Sebagai perbandingan pada periode yang sama di tingkat nasional, aset bank umum tumbuh sebesar 11,91 persen yoy menjadi Rp14.154 triliun. Alokasi kredit perbankan nasional berada di angka Rp8.917 triliun atau meningkat 11,51 persen yoy, dan perolehan DPK nasional tercatat sebesar Rp10.294 triliun setelah naik 13,49 persen yoy.
Ketahanan industri perbankan di Sumatera Utara dinilai aman karena didukung oleh kapasitas permodalan dan tingkat likuiditas yang memadai. Mutu penyaluran kredit pun berada dalam posisi terjaga dengan pengawasan ketat pada indikator risiko demi menjaga keberlanjutan pembiayaan yang sehat dan berprinsip kehati-hatian.
Performa menjanjikan juga ditunjukkan oleh Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah di Sumatera Utara. Per April 2026, aset BPR/S di wilayah ini terkumpul sebesar Rp3,26 triliun atau melonjak 12,83 persen yoy.
Selain itu, DPK BPR/S di Sumatera Utara berhasili dihimpun sebanyak Rp2,40 triliun setelah tumbuh sebesar 10,96 persen yoy. Sektor penyaluran kredit atau pembiayaan oleh BPR/S setempat ikut terdongkrak sebesar 10,65 persen yoy menjadi Rp2,41 triliun.
Pencapaian pertumbuhan BPR/S di tingkat regional ini tercatat lebih tinggi jika dikomparasikan dengan laju pertumbuhan BPR/S secara nasional pada periode yang sama. Di ranah nasional, total aset BPR/S tumbuh 4,27 persen yoy menjadi Rp238,7 triliun, DPK tumbuh 4,33 persen yoy menjadi Rp182,7 triliun, dan kredit tumbuh 3,72 persen yoy menjadi Rp179,5 triliun.
Meskipun demikian, aspek kualitas penyaluran kredit BPR/S tetap memerlukan perhatian khusus mengingat rasio Non-Performing Loan BPR/S di Sumatera Utara berada pada level 10,62 persen, sedangkan angka NPL BPR/S nasional menyentuh 12,39 persen.
OJK mendorong entitas BPR/S untuk mengintensifkan tata kelola, mematangkan manajemen risiko, serta memelihara kualitas kredit agar peran intermediasi bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dapat berjalan optimal dengan asas kehati-hatian.
Beralih ke perkembangan sektor Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), akumulasi piutang perusahaan pembiayaan di Sumatera Utara per Maret 2026 bertengger di angka Rp24,1 triliun atau tumbuh 1,75 persen yoy, dengan tingkat rasio Non-Performing Financing sebesar 2,75 persen.
Pada lini pembiayaan modal ventura, realisasi penyaluran tercatat sebesar Rp748,6 miiliar dengan pertumbuhan signifikan mencapai 48,20 persen yoy, dibarengi tingkat rasio NPF yang berada pada level 6,45 persen.
Penyedia layanan fintech peer-to-peer lending per April 2026 turut berkontribusi memperluas alternatif pendanaan bagi masyarakat setempat. Sektor ini membukukan outstanding pinjaman senilai Rp3,8 triliun setelah melaju 30,93 persen yoy, dengan parameter Tingkat Wanprestasi 90 Hari di posisi 2,36 persen.
Untuk Lembaga Keuangan Mikro, performa bisnis ditunjukkan dengan catatan baki debet pembiayaan senilai Rp9,5 miliar yang merepresentasikan pertumbuhan sebesar 27,42 persen yoy.
Sementara itu, industri pergadaian swasta sepanjang Triwulan I 2026 membukukan penyaluran pinjaman sebesar Rp213,3 miliar atau tumbuh 6,54 persen yoy, yang ditopang oleh kepemilikan aset senilai Rp177,3 miiliar atau meningkat sebesar 17,3 persen yoy.
Seiring dengan meningkatnya animo warga dalam memanfaatkan jasa gadai sebagai solusi pendanaan alternatif, OJK menaruh perhatian pada maraknya operasional pergadaian yang berstatus tanpa izin resmi.
Melalui Satgas PASTI, OJK bersama jajaran kementerian, lembaga terkait, pelaku industri jasa keuangan, dan aparat penegak hukum terus mempererat sinergi guna memutus mata rantai aktivitas finansial ilegal yang merugikan publik, seperti pinjaman online ilegal, investasi ilegal, gadai ilegal, penipuan, hingga scam.
Perkembangan di sektor perasuransian dan dana pensiun di Sumatera Utara secara menyeluruh memperlihatkan grafik yang positif. Pada April 2026, perolehan premi asuransi jiwa menyentuh angka Rp3,1 triliun setelah mengalami pertumbuhan sebesar 6,08 persen yoy.
Kondisi berbeda dialami oleh lini asuransi umum, di mana realisasi premi terkoreksi sebesar 2,20 persen yoy menjadi Rp763 miliar, sedangkan nilai klaim yang dibayarkan melonjak hingga 64,28 persen yoy menjadi Rp572 miliar. Di sisi lain, nilai investasi dana pensiun tumbuh 5,93 persen yoy menjadi Rp1,28 triliun.
Pada sektor pasar modal, tingkat ketertarikan masyarakat Sumatera Utara terhadap instrumen investasi formal terus merangkak naik. Data per April 2026 menunjukkan akumulasi Single Investor Identification mencapai 1,3 juta investor atau meroket sebesar 96,22 persen yoy, didominasi pertumbuhan eksponensial pada SID Reksa Dana sebesar 99,89 persen yoy.
Arus transaksi perdagangan saham juga menunjukkan eskalasi yang tinggi, terlihat dari perolehan nilai penjualan saham sebesar Rp11,1 triliun dan transaksi pembelian saham senilai Rp11,8 triliun, di mana masing-masing mencatatkan pertumbuhan di atas 130 persen yoy.
“Perluasan akses keuangan perlu berjalan seiring dengan pelindungan konsumen. Karena itu, OJK terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan keuangan dari lembaga yang legal, resmi, dan diawasi oleh otoritas yang berwenang,” tegas Triyoga.
OJK berkomitmen mendukung kesuksesan agenda prioritas nasional dengan merumuskan kebijakan strategis serta memperluas penetrasi keuangan masyarakat. Langkah nyata diwujudkan melalui sinkronisasi regulasi dan sistem SLIK, penguatan ekosistem hunian, pendalaman instrumen pasar modal lewat edukasi reguler, serta pemberian fasilitas kemudahan pembiayaan bagi sektor UMKM.
Rangkaian kebijakan terstruktur ini diproyeksikan mampu membuka ruang pembiayaan sektor produktif secara lebih luas sekaligus memperkokoh kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pembangunan nasional.
Dalam konteks regional, OJK menginisiasi pengembangan ekonomi dengan memaksimalkan potensi komoditas unggulan setempat. Melalui studi yang komprehensif, komoditas jagung dinilai menjadi sektor strategis untuk diakselerasi di Sumatera Utara karena terhubung langsung dengan ketahanan pangan, rantai pasok industri peternakan, hilirisasi pengolahan, serta peluang pembiayaan petani dan UMKM.
OJK mendorong implementasi pengembangan komoditas bernilai tinggi tersebut agar mendapatkan dukungan fasilitas pembiayaan yang lebih terintegrasi, luas, dan memiliki sifat berkelanjutan.
Langkah penguatan program literasi serta inklusi keuangan juga terus digalakkan sebagai instrumen pelindungan hak konsumen sekaligus meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia. Merujuk pada Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025, tingkat indeks literasi keuangan nasional menyentuh 66,46 persen dengan raihan indeks inklusi keuangan berada di level 80,51 persen.
Fakta data tersebut dijadikan batu pijakan bagi OJK dan segenap lembaga jasa keuangan untuk terus melakukan ekspansi edukasi keuangan secara berkala, masif, dan terukur.
Di Sumatera Utara sendiri, intensifikasi edukasi dan literasi keuangan per Mei 2026 telah mencakup 27 kabupaten/kota dengan menggandeng 23 lembaga jasa keuangan serta berhasil memberikan pemahaman kepada 69.887 peserta. Program ini ditargetkan mampu meningkatkan pemahaman publik mengenai aspek manfaat, risiko, hak, dan kewajiban atas produk keuangan yang digunakan.
Menatap periode ke depan, OJK akan mengoptimalkan kolaborasi aktif dengan Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, pelaku industri keuangan, kalangan akademisi, media, serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi ini diharapkan mampu merawat stabilitas keuangan, menaikkan kelas literasi, menekan peredaran aktivitas keuangan ilegal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang inklusif.(Siong)


