Rabu, Juli 1, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Aturan Penggunaan AI di Sekolah Lewat SKB

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 14 Maret 2026
Foto: Regulasi baru terkait operasional teknologi di lingkungan pendidikan resmi diluncurkan oleh pemerintah.(Foto:Humas Kemen Komdigi)

Regulasi baru terkait operasional teknologi di lingkungan pendidikan resmi diluncurkan oleh pemerintah.(Foto:Humas Kemen Komdigi)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut — Regulasi baru terkait operasional teknologi di lingkungan pendidikan resmi diluncurkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri untuk mengatur pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) di sekolah. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas masifnya perkembangan teknologi yang mulai masuk ke ruang-ruang kelas.

Kebijakan formal ini disahkan dalam bentuk SKB Tujuh Menteri mengenai Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta Kecerdasan Artifisial. Aturan tersebut dirancang untuk mencakup seluruh spektrum pendidikan di Indonesia, mulai dari jalur pendidikan formal, nonformal, hingga informal.

Lintas Nasional: Aturan Penggunaan AI di Sekolah Lewat SKB

Iklan Indako SeputarSumut

Melansir dari laman resmi Kemdiktisaintek pada Jumat (13/3), terdapat tujuh instansi setingkat menteri yang menandatangani kesepakatan besar ini. Instansi tersebut meliputi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenag, serta Kemendikdasmen sebagai pemangku kebijakan utama di sektor pemerintahan dan pendidikan dasar.

Selain kementerian tersebut, terdapat pula Kemendiktisaintek, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Turut serta memperkuat regulasi ini adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPA) guna memastikan aspek perlindungan anak tetap terjaga.

Menko PMK Pratikno memaparkan bahwa penyusunan SKB ini memiliki misi utama untuk menjamin bahwa teknologi digital dan AI tidak mengganggu tumbuh kembang peserta didik. Ia menegaskan bahwa setiap poin dalam pedoman tersebut telah mempertimbangkan tingkat kesiapan mental dan kognitif siswa di tiap-tiap tingkatan sekolah.

Berita Terkait

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

Kemenko PMK dan BMKG Minta Pemerintah Daerah Perkuat Antisipasi Dampak El Nino Kuat 2026

“Pemanfaatan teknologi akan diberikan ruang yang lebih fleksibel dan luas seiring dengan semakin tingginya jenjang pendidikan yang ditempuh siswa guna mendukung efektivitas proses belajar,” jelas Pratikno mengenai implementasi aturan tersebut di lapangan.

Di sisi lain, Mendiktisaintek Brian Yuliarto menaruh harapan besar agar SKB ini menjadi katalisator penguat transformasi di level pendidikan tinggi. Menurutnya, kampus-kampus di Indonesia dituntut untuk mengadopsi teknologi digital serta AI dengan mengedepankan prinsip tanggung jawab dan etika akademik yang kuat.

“Kebijakan ini selaras dengan visi ‘Diktisaintek Berdampak’, di mana pendidikan tinggi harus memberikan manfaat nyata bagi publik melalui penguatan inovasi, riset, serta peningkatan kualitas sains yang didukung oleh teknologi mutakhir,” pungkas Brian.(*/cnni)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Tikungan Siahaan Toba Dua Mobil Terlibat Tabrakan dan Dua Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com