Medan, SeputarSumut — BI-Rate diputuskan tetap berada di angka 4,75 persen oleh Bank Indonesia (BI) sebagaimana disampaikan dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis otoritas moneter dalam menghadapi dinamika ekonomi terkini.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan melalui paparan daring bahwa suku bunga Deposit Facility dipatok tetap pada 3,75 persen, sementara Lending Facility berada di level 5,50 persen. Kebijakan ini bertujuan memperkokoh stabilitas nilai tukar rupiah, memastikan inflasi tetap berada di rentang sasaran 2,5±1 persen untuk periode 2026–2027, serta memberikan sokongan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Berita Ekonomi: Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate 4,75 Persen
Fokus pada stabilisasi di tengah situasi pasar keuangan global yang masih diliputi ketidakpastian menjadi landasan utama Perry dalam mempertahankan tingkat suku bunga tersebut. Ia meyakini bahwa langkah ini adalah bentuk konsistensi Bank Indonesia dalam mengelola risiko eksternal.
Penguatan bauran kebijakan yang mencakup instrumen moneter, makroprudensial, hingga sistem pembayaran terus diupayakan guna menjaga laju inflasi dan menyokong akselerasi pertumbuhan. Sinergi antar instrumen ini diharapkan mampu menciptakan iklim ekonomi yang lebih kondusif.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18–19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen,” tegas Perry pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
Dinamika domestik maupun global yang memerlukan respons kebijakan secara terukur menjadi bahan pertimbangan mendalam bagi Perry dalam menetapkan arah suku bunga kali ini. Hal ini dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap relevan dengan kebutuhan pasar.
“Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026–2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya lebih lanjut.
Pihak BI memberikan proyeksi bahwa tingkat inflasi untuk tahun 2026 hingga 2027 diperkirakan akan terjaga pada sasaran 2,5±1 persen. Dengan adanya proyeksi yang stabil tersebut, Bank Indonesia akan terus mencermati ruang kebijakan di masa depan dengan melihat perkembangan inflasi dan stabilitas eksternal secara saksama.
Transmisi pelonggaran kebijakan moneter yang sudah dilakukan sebelumnya akan terus diperkuat efektivitasnya oleh Bank Indonesia menurut penuturan Perry. Otoritas moneter juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penurunan suku bunga lebih lanjut jika didukung oleh prakiraan inflasi yang rendah dan terjaganya stabilitas.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut sejalan dengan prakiraan inflasi 2026–2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen dan upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” tambahnya.
Dukungan terhadap pertumbuhan kredit serta pembiayaan ke sektor riil tetap menjadi arah utama dari sisi kebijakan makroprudensial. Perhatian khusus diberikan pada sektor-sektor yang menjadi prioritas Pemerintah, namun tetap dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam praktik perbankan.
Penyaluran kredit akan terus didorong melalui kelanjutan implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) demi mempercepat penurunan suku bunga kredit di perbankan. Skema ini dirancang untuk memastikan efek pelonggaran moneter dapat benar-benar dirasakan oleh para pelaku usaha di sektor riil.
Sinergi untuk memperluas jangkauan pembayaran digital menjadi poin penting yang ditekankan Bank Indonesia dalam aspek sistem pembayaran. Selain itu, penguatan struktur industri dan peningkatan keandalan infrastruktur sistem pembayaran menjadi bagian tak terpisahkan dari bauran kebijakan BI.
Seluruh langkah tersebut diorientasikan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi melalui efisiensi sistem pembayaran nasional dan digitalisasi transaksi. Bank Indonesia menjamin bahwa setiap kebijakan yang diambil akan selalu dikoordinasikan secara erat dengan Pemerintah serta otoritas terkait lainnya.(Siong)

