Jakarta, SeputarSumut — Keputusan strategis diambil oleh Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung selama dua hari hingga Selasa ini, dengan menetapkan suku bunga acuan atau BI-Rate tetap di angka 4,75 persen. Sejalan dengan kebijakan tersebut, suku bunga deposit facility juga dipertahankan pada posisi 3,75 persen, serta suku bunga lending facility yang tetap berada di level 5,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan dalam konferensi pers daring di Jakarta pada Selasa (17/3) bahwa langkah ini diambil untuk memperkokoh stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah memburuknya situasi global akibat konflik di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan ini bertujuan memastikan sasaran inflasi tahun 2026-2027 tetap terkendali dalam rentang 2,5 plus minus 1 persen.
Berita Ekonomi: Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 4,75 Persen pada Maret 2026
“Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mengoptimalkan instrumen kebijakan moneter guna memperkuat ketahanan eksternal dari dampak ekskalasi perang di Timur Tengah. Kami akan menempuh langkah penyesuaian yang diperlukan agar tetap konsisten dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional,” tegas Perry.
Kondisi nilai tukar Rupiah per 16 Maret 2026 terpantau berada di level Rp16.985 per dolar AS, atau mengalami pelemahan sebesar 1,29 persen point to point (ptp) jika dibandingkan posisi akhir Februari 2026. Pelemahan ini searah dengan tren mata uang non-dolar AS lainnya, di mana ketidakpastian global memicu keluarnya arus modal dari negara-negara emerging markets, termasuk Indonesia.
Guna meredam volatilitas nilai tukar, Bank Indonesia terus meningkatkan intensitas intervensi, baik melalui pasar Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di dalam negeri. Seluruh instrumen moneter juga dioptimalkan BI untuk menarik kembali aliran modal asing demi menyokong kekuatan Rupiah.
“Kami meyakini nilai tukar Rupiah akan bergerak stabil ke depannya, didukung oleh imbal hasil yang kompetitif, prospek pertumbuhan ekonomi domestik yang baik, serta komitmen penuh dari Bank Indonesia. Penguatan kinerja neraca pembayaran diharapkan menjadi pilar utama stabilitas tersebut,” ungkap Perry optimis.
Di sisi lain, penguatan neraca pembayaran Indonesia dipandang sangat krusial untuk memitigasi dampak negatif perang di Timur Tengah. Berdasarkan data terbaru, neraca perdagangan pada Januari 2026 mencatatkan surplus sebesar 1 miliar dolar AS, angka yang lebih rendah dari surplus Desember 2025 sebesar 2,5 miliar dolar AS akibat melemahnya permintaan global terhadap ekspor non-migas.
Mengenai arus modal, periode Januari-Februari 2026 secara akumulatif masih mencatat net inflow sebesar 1,6 miliar dolar AS berkat tingginya minat asing pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Namun, pada Maret 2026, terjadi net outflow pada investasi portofolio sebesar 1,1 miliar dolar AS yang dipicu oleh meningkatnya sentimen risiko di pasar keuangan global.
Terkait ketahanan eksternal, posisi cadangan devisa (cadev) Indonesia pada akhir Februari 2026 berada di level 151,9 miliar dolar AS. Jumlah tersebut sangat mencukupi karena setara dengan 6,1 bulan impor atau 5,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional yang minimal 3 bulan impor.
“Perhatian khusus perlu diberikan pada melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia serta lonjakan harga minyak global yang berpotensi memperlebar defisit transaksi berjalan dalam kisaran 0,1 persen hingga 0,9 persen dari PDB. Oleh karena itu, sinergi kebijakan untuk menjaga kepercayaan investor global dan memperkuat neraca pembayaran harus terus ditingkatkan,” pungkas Gubernur BI.(Siong)

