seputar-Medan | Kurang dari sebulan terhitung sejak 25 Juni hingga 17 Juli 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menerima sebanyak 40 laporan terkait dugaan pelanggaran aturan Pemilu menjelang Pilkada.
“Bawaslu Tapanuli Selatan telah menerima 40 laporan terkait Pilkada dan disampaikan ke Bawaslu Sumut,” ungkap Kordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi (Humas Datin) Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu melalui video siaran persnya, Jumat (19/7/2024).
Sorot Politik: Bawaslu Tapsel Terima 40 Laporan Dugaan Pelanggaran Terkait Pilkada
Ke-40 laporan itu dikategorikan menjadi dua jenis laporan yakni penggunaan identitas palsu dan terkait dugaan money politik.
Dia menyebutkan, hal tersebut dilaporkan terhadap syarat calon dukungan bakal pasangan calon perseorangan, yakni Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Kuncori.
Dari 40 laporan yang masuk ke Bawaslu Tapsel yakni dugaan pemalsuan dukungan yaitu laporan 001 dan 002 dilakukan register. Setelah dilakukan pemeriksaan, statusnya dihentikan karena tidak terpenuhi dua alat bukti sebagaimana diadukan pelapor.
Berikutnya, laporan 003 tidak diregister, karena syarat formal tidak terpenuhi terhadap laporan tersebut. Namun Bawaslu Tapsel akan menjadikannya informasi awal dan selanjutnya akan dilakukan penelusuran. “Kita tunggu hasilnya,” kata Saut.
Kemudian terhadap laporan 04 dan 05, terkait dengan politik uang dan statusnya diberhentikan. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tidak memenuhi syarat sehingga tidak dapat diregister.
Keempat, masih terkait dugaan penggunaan identitas palsu, yaitu laporan 06 sampai laporan 020. Sampai hari ini statusnya masih dalam tahap kajian dugaan awal dan dilakukan pembahasan di tingkat rapat pleno Bawaslu Tapsel.
Kemudian, terhadap laporan yang masuk pada minggu terakhir yaitu laporan 021 sampai laporan 040. “Terhadap laporan masih ini dilakukan pemeriksaan, nanti kita lihat dulu hasil pemeriksaan dan kajian awalnya apakah ini memenuhi syarat atau tidak akan disampaikan ke rekan-rekan pers,” kata Saut.
Terkait banyaknya laporan yang masuk ke Bawaslu Tapsel, pada Kamis (18/7/2024) Bawaslu Sumut sudah melakukan rapat pleno untuk membahasnya.
“Di Bawaslu Tapanuli Selatan kita kekurangan sumber daya manusia dan kondisinya pada saat ini dua staf yang bertugas di Divisi Penanganan Pelanggaran itu jatuh sakit, setelah beberapa hari terakhir melakukan proses penanganan terhadap pelanggaran yang kemudian mengakibatkan kondisi di Bawaslu Tapanuli Selatan memprihatinkan, karena kondisinya hanya bisa dikerjakan secara langsung pimpinan,” sebutnya. (red)


