Medan, SeputarSumut – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan transformasi layanan guna memenuhi kebutuhan informasi yang kian tinggi di tengah pesatnya pertumbuhan investor ritel. Upaya tersebut diwujudkan dengan memastikan setiap pelaku pasar mendapatkan akses data yang relevan, terukur, dan dapat diandalkan sebagai basis pengambilan keputusan investasi yang akurat.
Kepala PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara, M Pintor Nasution, menegaskan bahwa salah satu langkah strategis yang telah dijalankan adalah penyempurnaan format distribusi data di akhir sesi 1. Langkah ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat integritas pasar sekaligus meningkatkan efisiensi perdagangan di tanah air.
Berita Ekonomi: BEI Sumut: Data Sesi 1 Dongkrak Transaksi Saham
“Implementasi penyempurnaan format distribusi data ini lahir dari aspirasi pelaku pasar melalui survei yang kami lakukan. Sebelumnya, data perdagangan hanya tersedia pada akhir hari (end of day). Berdasarkan evaluasi pasca penutupan kode broker tahun 2022, kami memutuskan untuk mempercepat distribusi informasi agar pasar lebih transparan,” ujar M Pintor Nasution di Medan, Rabu (14/1/2026).
Melalui kebijakan baru ini, laporan perdagangan kini didistribusikan kepada Anggota Bursa tidak hanya pada penutupan pasar, tetapi juga tepat setelah Sesi I berakhir. M Pintor menjelaskan bahwa sistem ini sudah dinyatakan aktif sejak 23 Agustus 2025 dan mulai berjalan efektif pada 25 Agustus 2025.
Percepatan informasi ini terbukti memberikan dampak positif bagi para investor dalam menyusun strategi. Dengan mengantongi ringkasan data lebih awal, investor dapat membaca kecenderungan pasar pada setengah hari pertama untuk menentukan langkah selanjutnya di sesi kedua. Distribusi data tersebut tetap disalurkan melalui Daftar Transaksi Bursa (DTB) AB, namun dengan keunggulan pada aspek kecepatan.
“Dampaknya luar biasa. Jika kita melihat tren data dari Januari hingga November 2025, rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler melonjak dari Rp11,8 triliun menjadi Rp20,6 triliun setelah kebijakan ini diterapkan. Kenaikan sebesar 73,83 persen ini membuktikan bahwa informasi yang lebih aktual membuat pelaku pasar jauh lebih percaya diri dalam bertransaksi,” jelas M Pintor Nasution.
Fenomena menarik juga terlihat pada porsi transaksi di pagi hari yang kini lebih mendominasi. Sebelum kebijakan ini berlaku, kontribusi transaksi Sesi I berada di angka 53,34 persen, namun kini meningkat menjadi 55,89 persen. Peningkatan porsi sebesar 2,55 persen ini menunjukkan bahwa investor aktif menggunakan data jeda siang sebagai referensi untuk melakukan aksi ambil untung (profit taking) atau justru memperbesar posisi.
Kesenjangan atau gap transaksi antara Sesi I dan Sesi II pun mengalami perubahan signifikan dari 6,69 persen menjadi 11,78 persen. Angka ini mengindikasikan bahwa pasar menjadi lebih responsif dan dinamis karena investor memiliki panduan timing yang lebih baik untuk masuk maupun keluar dari pasar modal.
Lebih lanjut, M Pintor menekankan bahwa penyempurnaan ini juga bertujuan menciptakan keadilan informasi bagi seluruh pelaku pasar. Dengan meminimalkan terjadinya asymmetrical information, pasar modal Indonesia menjadi lebih likuid dan mampu menarik minat investor institusi maupun global karena standarnya yang semakin mendekati praktik internasional.
Langkah ini mempertegas dedikasi BEI dalam membangun ekosistem pasar yang modern dan berintegritas. Di era digital saat data menjadi fondasi utama, kebijakan ini memberikan nilai tambah nyata bagi Anggota Bursa dalam memberikan rekomendasi yang lebih akurat serta membantu investor dalam mengelola portofolio mereka secara lebih matang.
Menutup pernyataannya, M Pintor Nasution berharap ketersediaan data yang cepat dan berkualitas ini dapat terus mendorong inklusi investasi di Indonesia. Penyempurnaan distribusi data merupakan salah satu batu pijakan penting dalam transformasi pasar modal yang pada akhirnya berkontribusi langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional.(Siong)

