Medan, SeputarSumut – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya meningkatkan mutu transaksi di pasar modal dengan meluncurkan beragam inisiatif yang bertujuan menyajikan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi para investor. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerapan fitur Market Order, sebuah mekanisme yang semakin diminati karena menawarkan peluang eksekusi yang lebih tinggi dan memungkinkan investor melakukan transaksi tanpa perlu menentukan harga, sehingga proses perdagangan menjadi lebih ringkas dan tanggap terhadap dinamika pasar.
Berdasarkan data yang dirilis oleh BEI, sepanjang tahun 2025 hingga Bulan Agustus, rata-rata pemanfaatan Market Order tercatat mencapai 4,23% dari total order matched yang terjadi di Bursa. Khusus di bulan Agustus, rata-rata penggunaan Market Order bahkan telah menembus angka lebih dari Rp1 Triliun per hari.
Berita Ekonomi: BEI Sumut Dorong Investor Pakai Market Order
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, dalam keterangan tertulis pada Kamis (11/12), menjelaskan, apabila dibandingkan dengan tahun 2024, tingkat pemanfaatan fitur tersebut menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 98,5%, yang menunjukkan bahwa banyak investor yang terbantu dengan adanya fitur Market Order untuk eksekusi order yang lebih optimal.
Di BEI, terdapat dua kategori utama order, yaitu Market Order dan Limit Order. Market Order merupakan mekanisme penyampaian order jual dan/atau beli yang diberikan prioritas lebih tinggi karena langsung dieksekusi pada harga terbaik yang tersedia di pasar. Sebaliknya, Limit Order adalah jenis penyampaian order jual dan/atau beli di mana harga dan/atau waktu penyampaiannya ditentukan sendiri oleh investor, sehingga order yang masuk harus mengikuti antrian yang ada.
Secara teknis, fitur Market Order memberikan keunggulan bagi investor yang ingin bertransaksi pada saham-saham yang berpotensi mengalami gap up atau gap down dan memanfaatkan momentum volatilitas dari pergerakan harga saham tersebut. Selain itu, investor juga dapat mengoptimalkan penggunaan Market Order pada saham-saham yang baru saja melantai (listing). Hal ini dikarenakan Market Order khususnya dengan tipe fill and kill—memiliki peluang matching order yang lebih tinggi dibandingkan dengan Limit Order pada sesi pre-opening.
Kecepatan eksekusi menjadi keunggulan utama yang ditawarkan oleh fitur Market Order. Investor tidak perlu lagi memasukkan harga jual dan/atau beli, yang pada akhirnya menjadikan eksekusi transaksi lebih cepat dan efisien, terutama di tengah pasar yang bergerak sangat dinamis.
Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Provinsi Sumatera Utara (BEI Sumut), M Pintor Nasution, turut menggarisbawahi pentingnya fitur ini. Pada Selasa (16/12/2025), M Pintor Nasution menjelaskan, karena memiliki prioritas yang lebih tinggi, Market Order memungkinkan investor mengeksekusi pesanan tanpa harus menentukan harga, sehingga prosesnya menjadi jauh lebih cepat dan efisien.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai fitur Market Order, investor maupun pelaku pasar dapat mengunjungi laman resmi BEI melalui website www.idx.co.id/id/produk-layanan/jam-dan-mekanisme-perdagangan/. Selain itu, investor juga disarankan untuk langsung menghubungi Perusahaan Sekuritas masing-masing guna menanyakan ketersediaan fitur Market Order ini.(Siong)

