Medan, Seputar Sumut — Kekhawatiran mengenai hilangnya kontrol atas perusahaan masih menjadi faktor utama yang membuat banyak pengusaha di Sumatera Utara ragu untuk melakukan Initial Public Offering (IPO). Menanggapi hal tersebut, Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, M. Pintor Nasution, menegaskan bahwa pandangan tersebut adalah miskonsepsi yang perlu diluruskan.
Berbicara di hadapan awak media di Medan pada Selasa (25/02/2026), M. Pintor Nasution menjelaskan bahwa melantai di bursa tidak secara otomatis memangkas peran pendiri dalam menentukan arah bisnis. Menurutnya, posisi pengendali korporasi justru sangat bergantung pada bagaimana struktur kepemilikan dan hak suara dirancang sejak masa persiapan.
Berita Ekonomi: BEI Sumut: IPO Bukan Berarti Kehilangan Kendali, M. Pintor Nasution Ungkap Kunci Sukses Go Public
“Banyak pemilik usaha yang memandang go public sebagai keputusan besar yang berisiko mengurangi peran mereka. Padahal, kendali korporasi tidak ditentukan oleh status sebagai perusahaan terbuka, melainkan oleh struktur kepemilikan dan hak suara yang telah dirancang secara strategis sejak awal,” ujar M. Pintor Nasution.
Struktur Kepemilikan: Kunci Menjaga Kontrol
Berdasarkan data historis IPO di Indonesia selama 25 tahun terakhir, rata-rata porsi saham yang dilepas ke publik hanya berkisar pada angka ±25%. Hal ini berarti mayoritas saham, yakni sekitar ±75%, tetap dipegang oleh pemilik lama atau pendiri perusahaan.
Dengan komposisi tersebut, pemegang saham lama tetap memiliki hak suara mayoritas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pintor menekankan bahwa regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan pengendali sebagai pihak dengan saham lebih dari 50% atau pihak yang mampu menentukan keputusan strategis.
“Faktanya, banyak perusahaan keluarga berskala besar di Indonesia yang telah melantai di bursa namun tetap berada di bawah kendali penuh pendirinya. Kuncinya ada pada perencanaan struktur penawaran umum dan komposisi kepemilikan sebelum IPO dilakukan,” tambah Pintor.
Tata Kelola dan Transparansi sebagai Kekuatan
Selain masalah kendali, kewajiban keterbukaan informasi seringkali dianggap sebagai beban yang membatasi ruang gerak manajemen. Namun, M. Pintor Nasution berpendapat bahwa standar tata kelola yang tinggi, seperti keberadaan komisaris independen dan komite audit, justru bertujuan untuk memastikan akuntabilitas serta keberlanjutan usaha jangka panjang.
“Penerapan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) bukan diciptakan untuk mengambil alih kendali, melainkan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. Dengan proses bisnis yang terdokumentasi dan risiko yang terkelola, perusahaan justru lebih profesional dan siap tumbuh lintas generasi,” jelasnya.
Pintor menambahkan bahwa dengan persiapan yang matang, IPO akan memperkuat posisi perusahaan melalui peningkatan kredibilitas dan akses pendanaan jangka panjang, alih-alih mengorbankan kontrol internal.
Momentum Pasar Modal dan Program IDX Incubator
Pertumbuhan pasar modal Indonesia saat ini sedang berada pada fase ekspansi yang signifikan. Dengan jumlah investor yang telah melampaui 21 juta SID dan lebih dari 900 perusahaan tercatat, BEI melihat adanya peluang besar bagi perusahaan lokal di Sumatera Utara untuk naik kelas.
Untuk memfasilitasi hal tersebut, BEI menyediakan program IDX Incubator, sebuah program pendampingan gratis bagi perusahaan yang ingin mempersiapkan IPO secara terstruktur. Program ini mencakup edukasi mengenai tata kelola, dokumentasi, hingga struktur modal.
Senada dengan Pintor, Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Listyorini Dian Pratiwi, menyampaikan bahwa IPO adalah proses transformasi menyeluruh. “Melalui IDX Incubator, kami ingin membantu perusahaan membangun fondasi agar siap dari sisi tata kelola maupun strategi jangka panjang. Kami ingin menekankan bahwa kendali dan profesionalisme dapat berjalan beriringan,” kutipnya.
Pendaftaran Dibuka Hingga Maret 2026
Mengingat persiapan IPO idealnya dilakukan 2 hingga 3 tahun sebelumnya, para pelaku usaha diimbau untuk mulai melakukan pembenahan internal sejak dini. Pendaftaran untuk program IDX Incubator sendiri saat ini tengah dibuka hingga tanggal 8 Maret 2026.
Menutup pernyataannya di Medan, M. Pintor Nasution mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan momentum ini. “Inilah saat yang tepat bagi perusahaan untuk menata struktur kepemilikan dan memperkuat tata kelola sebelum memasuki pasar modal. Dengan persiapan yang tepat, IPO adalah instrumen pertumbuhan, bukan kehilangan kendali,” pungkas Pintor.(Siong)

