Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Berlaku Mulai Hari Ini, Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS

Oleh Redaksi 15
Senin, 1 Juli 2024
Foto: Perpanjangan SIM

Ilustrasi. Mabes Polri melakukan uji coba aturan baru yang mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai syarat pembuatan dan perpanjangan SIM. (CNN Indonesia/Thohirin)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Polisi melakukan masa uji coba pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A, B dan C dengan menyertakan BPJS Kesehatan atau JKN mulai hari ini Senin 1 Juli 2024

Perpanjangan SIM menyertakan BPJS Kesehatan ini akan diuji coba di tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lintas Nasional: Berlaku Mulai Hari Ini, Perpanjangan SIM Harus Pakai BPJS

Iklan Indako SeputarSumut

“Bagi peserta yang menunggak, yang berkeinginan membayar iuran pun, kami juga sediakan kanal-kanal layanan yang cukup banyak sehingga dapat diakses pemohon SIM,” kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo beberapa waktu lalu.

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, perubahan atas Peraturan Kepolisan Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional untuk meningkatkan jumlah pengguna JKN. Sejauh ini ada sekitar 63 juta masyarakat yang saat ini tercatat JKN-nya tidak aktif dari 270,4 juta peserta.

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG

BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia

Lanjut Heru menjelaskan BPJS Kesehatan nantinya akan dicek pertama kali oleh petugas pembuatan SIM di seluruh Satpas di Polda Wilayah.

Apabila BPJS Kesehatan pemohon tidak aktif, proses pembuatan SIM tetap dapat dilakukan oleh masyarakat namun SIM tidak bisa diambil sampai peserta mengurus BPJS Kesehatan di lokasi pembuatan SIM.

“Pertama bagi yang sudah memilikinya bisa mengeceknya terlebih dahulu melalui kanal layanan WA BPJS Kesehatan 08118165165. Bagi yang tidak melampirkan, maka pengecekan dilakukan dengan NIK,” ujarnyadi Jakarta, pekan lalu.

Heru mengatakan nantinya pemohon akan diminta menunjukkan nomor VA pendaftaran atau bukti bayar lunas atau bukti ikut program rehab/cicilan iuran BPJS.

“Untuk nomor VA tersebut, peserta hanya mendaftar saja dan belum melakukan pembayaran iuran ke BPJS,” jelasnya. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026
  • Netflix Resmi Rilis Serial Fiksi Ilmiah Human Vapor Hasil Kolaborasi Jepang dan Korea Selatan
  • Potensi Terapeutik Nikotin untuk Terapi Gangguan Saraf
  • Ketua DPRD Medan Apresiasi Kolaborasi Pemko dan PWPM Promosikan UMKM
  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com