Batam, SeputarSumut – Untuk memperkuat sinergi dan mendorong percepatan investasi serta kinerja perekonomian regional, Koordinator Wilayah Bank Indonesia (BI) Sumatera bersama Kementerian/Lembaga terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Investasi Wilayah Sumatera 2025. Kegiatan penting ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan utama, termasuk pemerintah provinsi se-Sumatera, BP Batam, Kementerian Investasi/BKPM, dan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Mengawali Rakor Investasi Sumatera 2025, Pj Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Luki Zaiman Prawira, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas lembaga. Menurutnya, transformasi dalam pelayanan perizinan dan sinergi adalah kunci utama untuk menarik investasi dan memacu pertumbuhan ekonomi. Terkait implementasi PP No.25/2025 dan No. 28/2025, ia juga menyoroti kebutuhan adanya forum konsultasi publik untuk menyusun peraturan pelaksanaannya.
Berita Ekonomi: BI dan K/L Gelar Rakor: Percepatan Investasi Sumatera Kunci Ekonomi Lokal
Rapat kemudian dipimpin oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara (BI Sumut) yang juga menjabat Koordinator Sumatera, Rudy Brando Hutabarat. Rudy Brando Hutabarat memperkenalkan konsep BATAM—”Bagaimana mempermudah akses dan tata kelola agar menarik investor masuk”—sebagai model percepatan, kepastian, dan kemudahan perizinan yang potensial diadopsi oleh daerah-daerah lain. Rakor ini secara khusus bertujuan untuk (i) mendorong penyusunan RTRW/RDTR yang terintegrasi ke sistem OSS-RBA, (ii) mengimplementasikan PP No.25/2025 dan No.28/2025 untuk efisiensi biaya dan perbaikan iklim usaha, serta (iii) menyusun roadmap penguatan iklim investasi yang selaras dengan RPJMN hingga 2026.
Di kesempatan yang sama, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, Iman Gunadi, menambahkan bahwa kepastian dan kemudahan proses perizinan tidak hanya penting untuk investor, tetapi juga strategis dalam mendukung pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Salah satu sektor yang disoroti adalah pariwisata terintegrasi, yang diharapkan mampu memperkuat ekonomi lokal dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera.
Dari sisi pemerintah pusat, Asisten Deputi Kemenko Infrastruktur, Djuang Fadjar Sodikin, menggarisbawahi urgensi kepastian kebijakan tata ruang dan layanan investasi. Kemenko Infrastruktur berfokus pada transformasi kebijakan tata ruang melalui pembaharuan RTRW/RDTR yang lebih adaptif, didukung digitalisasi untuk mempermudah akses informasi bagi para calon investor. Sementara itu, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Kementerian Investasi/BKPM, Ariawan Cahyo Putro, menegaskan bahwa pengaturan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang lengkap dan tepat adalah kunci integrasi RDTR dengan sistem perizinan OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach).
Berdasarkan Data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III 2025, kawasan Batam dilaporkan telah memasuki fase percepatan investasi, didorong oleh proyek-proyek besar yang berasal dari Hong Kong, Tiongkok, Singapura, Malaysia, dan Taiwan. Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar, menyoroti pentingnya kualitas tata kelola perizinan guna memberikan kepastian berusaha, terutama dari aspek kepastian hukum. Implementasi perizinan terintegrasi di Batam ini telah mengakselerasi proyek strategis di sektor energi hijau, data center, industrial waterfront, PLTS, LNG, FSRU, dan ekonomi digital.
Penguatan tata kelola perizinan di Batam ini juga mencakup perluasan kewenangan BP Batam dalam pemberian perizinan lingkungan dan pemanfaatan ruang. Penekanan pada kepastian hukum dan tata kelola yang baik menjadi fokus utama BP Batam untuk menjaga momentum investasi yang sedang terjadi.
Rakor Investasi Wilayah Sumatera 2025 ditutup dengan penekanan pada implementasi strategi “Think Big, Start Small, Move Fast”. Sumatera didorong untuk segera bertransformasi dengan mengambil langkah cepat dan kecil dalam mengatasi hambatan investasi, seperti memperkuat kerja sama lintas daerah dan mengembangkan aglomerasi industri untuk membuka lapangan kerja. Diharapkan langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi daerah.
Ke depan, terdapat harapan agar Rakor Investasi Wilayah Sumatera dapat dilembagakan, baik secara formal maupun informal. Langkah-langkah tindak lanjut yang disarankan meliputi (i) penunjukan liaison dari setiap provinsi untuk mendiskusikan solusi perizinan dan investasi, (ii) pemetaan potensi daerah serta studi kasus investasi sukses yang bisa direplikasi, dan (iii) mendorong inklusivitas investasi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh kesejahteraan masyarakat secara luas.(REL/Siong)


