Medan, SeputarSumut – Bank Indonesia (BI) mengumumkan keputusan terbarunya untuk menahan suku bunga acuan atau BI rate pada level 4,75% di bulan November 2025. Kebijakan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 November 2025.
Selain mempertahankan BI rate, Gubernur BI Perry Warjiyo juga menyampaikan bahwa suku bunga deposit facility tetap dipertahankan pada angka 3,75%. Sementara itu, suku bunga lending facility juga tidak mengalami perubahan, yaitu tetap sebesar 5,5%.
Berita Ekonomi: BI Pertahankan Suku Bunga di 4,75% Nov 2025
Dalam konferensi pers, Rabu (19/11/2025), Perry Warjiyo menjelaskan, “Berdasarkan asesmen menyeluruh, rapat dewan gubernur BI pada 18-19 November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI rate sebesar 4,75%.”
Perry menegaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan BI rate ini diambil karena konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek BI. Fokus tersebut adalah stabilisasi nilai tukar rupiah dan upaya menarik aliran masuk investasi portofolio asing dari dampak ketidakpastian global yang meningkat.
Lebih lanjut, Perry memaparkan bahwa BI rate saat ini berada di level terendah sejak tahun 2022. Sejak tahun 2024, BI rate telah turun signifikan, total sebesar 150 basis poin (bps), hingga mencapai 4,75%.
Penurunan 150 bps tersebut tercapai melalui pemotongan 25 bps pada September 2024, diikuti dengan penurunan 125 bps sepanjang tahun 2025 hingga penetapan di bulan November ini.
BI juga akan terus memperkuat efektivitas transmisi dari pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang sudah dilaksanakan.
Ke depan, BI berencana meninjau adanya ruang untuk kembali menurunkan BI rate. Pertimbangan utama akan meliputi perkiraan inflasi yang tetap terkendali pada kisaran target 2,5% \pm 1% untuk tahun 2025 dan 2026, serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Untuk mendukung pertumbuhan, pelonggaran kebijakan makroprudensial diperkuat melalui peningkatan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan. Langkah ini juga bertujuan mempercepat penurunan suku bunga pinjaman dan kenaikan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah.
Selain itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Caranya adalah dengan memperluas akseptasi pembayaran digital, menguatkan struktur industri sistem pembayaran, dan meningkatkan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran, tutup Perry.(Siong)

