seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polrestabes dan Kejari serta Kodim 0201 membantu penerapan kebijakan Pemko Medan menggratiskan biaya parkir tepi jalan umum yang tidak menerapkan e-parking atau konvensional.
Hal ini disampaikan Bobby langsung kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Marbun, Dandim 0201 Kolonel Inf Ferry Muzawwad, Kajari Medan Muttaqin Harahap dalam acara Peluncuran Bus Wisata Medan, Kamis (4/4/2024) sore di depan CCROOM ITS Kota Medan, Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat.
Info Medan: Bobby Minta Aparat Penegak Hukum Bantu Penerapan Parkir Gratis
“Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari, mulai 2 April kemarin kita sudah menggratiskan parkir tepi jalan non elektronik parking atau parkir konvensional. Alasannya, PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir tidak pernah tembus. Janji kita kemarin kalau PAD-nya tidak tembus, kita gratiskan saja, daripada bocor ke mana-mana menjadi potensi yang tidak baik bagi hal lain,” ungkapnya.
Sehubungan dengan itu, Bobby mengharapkan Polrestabes, Kodim, dan Kejari membantu penerapan kebijakan ini, baik di lapangan maupun administrasinya, termasuk merespons aduan masyarakat.
Orang nomor satu Pemko Medan itu juga menekankan, saat ini sudah tidak berlaku atau tidak ada lagi kartu maupun badge jukir parkir konvensional.
Bobby juga mendorong aparat Dinas Perhubungan bersama Satpol PP untuk menyukseskan penerapan kebijakan ini.
Diketahui, terhitung Selasa (2/4/2024), Pemko Medan resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking). Pada saat bersamaan, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik. (red)


