Medan, SeputarSumut — Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara (BPS Sumut) secara resmi merilis data terbaru mengenai perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk periode Maret 2026. Dalam laporan tersebut, Sumatera Utara tercatat mengalami inflasi tahunan atau Year-on-Year (y-on-y) yang cukup signifikan.
Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra, menyampaikan bahwa pada Maret 2026, tingkat inflasi y-on-y di wilayah Sumatera Utara mencapai angka 3,86 persen. Kondisi ini membawa Indeks Harga Konsumen (IHK) provinsi tersebut berada di level 111,51.
Berita Ekonomi: BPS Sumut Rilis Data Inflasi Maret 2026: Gunungsitoli Catat Angka Tertinggi 6,30 Persen
Disparitas Inflasi Antar Wilayah di Sumatera Utara
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat perbedaan angka inflasi yang cukup mencolok di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Kota Gunungsitoli menjadi wilayah dengan tingkat inflasi tertinggi, sementara Kabupaten Karo tercatat sebagai wilayah dengan inflasi paling rendah.
“Inflasi y-on-y tertinggi di Provinsi Sumatera Utara terjadi di Kota Gunungsitoli dengan angka mencapai 6,30 persen dan IHK sebesar 114,90. Sebaliknya, inflasi terendah berada di Kabupaten Karo yang tercatat sebesar 3,01 persen dengan IHK 110,79,” ujar Asim Saputra dalam paparannya di Medan, Rabu (01/04/2026).
Faktor Pendorong Inflasi Berdasarkan Kelompok Pengeluaran
Terjadinya inflasi tahunan ini dipicu oleh kenaikan harga pada mayoritas kelompok pengeluaran masyarakat. Dari sebelas kelompok yang dipantau, sepuluh di antaranya menunjukkan kenaikan indeks harga, yang mencerminkan peningkatan beban biaya hidup warga.
Asim Saputra merinci sepuluh kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan harga sebagai berikut:
1. Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya: Mengalami lonjakan tertinggi sebesar 14,77 persen.
2. Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga: Naik sebesar 6,73 persen.
3. Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau: Mengalami kenaikan 3,50 persen.
4. Kelompok Pendidikan: Naik sebesar 2,71 persen.
5. Kelompok Kesehatan: Mengalami kenaikan 2,54 persen.
6. Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran: Naik sebesar 2,37 persen.
7. Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya: Naik sebesar 1,75 persen.
8. Kelompok Transportasi: Mengalami kenaikan 1,54 persen.
9. Kelompok Pakaian dan Alas Kaki: Naik sebesar 1,53 persen.
10. Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan: Naik tipis sebesar 0,50 persen.
“Di sisi lain, terdapat satu kelompok pengeluaran yang justru mengalami penurunan harga atau deflasi, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga yang turun sebesar 0,23 persen,” tambah Asim.
Tren Deflasi Bulanan di Awal Tahun
Meskipun secara tahunan (y-on-y) terjadi kenaikan, data BPS menunjukkan bahwa dalam skala bulanan atau *month to month* (m-to-m), Sumatera Utara justru mengalami deflasi pada Maret 2026. Tingkat deflasi m-to-m tercatat sebesar 0,13 persen.
Kondisi ini juga sejalan dengan angka Year to Date (y-to-d) atau akumulasi sejak awal tahun hingga Maret 2026, di mana Provinsi Sumatera Utara mencatatkan tingkat deflasi sebesar 0,66 persen. Data ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ekonomi guna menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga pasar.(Siong)

