Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Buwas Surati Jokowi, Minta Nadiem Kembali Wajibkan Pramuka

Oleh Redaksi 15
Kamis, 25 April 2024
Foto: Buwas Pramuka

Ketua Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso alias Buwas meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim merevisi aturan yang tidak mewajibkan ekstrakulikuler Pramuka di sekolah. (CNN Indonesia/ Lina Itafiana)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Ketua Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso alias Buwas meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim merevisi aturan yang tidak mewajibkan ekstrakulikuler Pramuka di sekolah.

Hal itu disampaikan Buwas melalui pernyataan sikap yang disepakati oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka seluruh Indonesia dalam Rakernas 2024 di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/4/2024).

Lintas Nasional: Buwas Surati Jokowi, Minta Nadiem Kembali Wajibkan Pramuka

Iklan Indako SeputarSumut

Peraturan yang dimaksud yaitu Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

“Mengusulkan kepada Mendikbudristek untuk melakukan revisi terhadap peraturan menteri tersebut yaitu menjadikan ekstrakurikuler Pramuka menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib,” kata Buwas.

Buwas meminta agar Nadiem mewujudkan komitmen yang disampaikan saat rapat bersama DPR RI pada 3 April lalu bahwa ia akan memasukkan pendidikan pramuka sebagai kokurikuler dalam komponen Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam kurikulum merdeka.

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG

BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia

Ia mengatakan pernyataan sikap itu dibuat sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab Kwartir Nasional untuk menjalankan amanat UU RI Nomor 13 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Menurutnya, pernyataan sikap tersebut akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Akan kami tindaklanjuti surat pernyataan sikap ini kepada Pak Presiden. Harapan kita nanti ada langkah-langkah untuk perbaikan itu,” ucapnya.

Buwas menegaskan Pramuka merupakan sejarah yang telah memiliki kekuatan hukum. Salah satunya diatur dalam Permendikbud Nomor 63 tahun 2014 yang menegaskan bahwa pramuka bersifat wajib.

Ia menyebut Pramuka adalah salah satu wadah pendidikan karakter generasi bangsa Indonesia. Karena itu, ia berharap Nadiem bisa mempelajari Pramuka secara menyeluruh.

“Saya berharap, Pak Menteri tidak serta merta membuat keputusan yang tidak berdasar. Ini merugikan bangsa dan negara. Bukan hanya pramuka. Karena pendidikan karakter bangsa generasi ke depan, termasuk pembentukan integritas untuk menyongsong Indonesia emas 2045 salah satunya kekuatannya ada di pramuka. Jangan sampai ini dilemahkan,” ujar Buwas.

Sebelumnya, publik ramai membicarakan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Aturan itu diperbincangkan karena mencabut pramuka dari ekstrakulikuler wajib di sekolah.

Pada Rabu, 3 April lalu, Nadiem mengklarifikasi kabar itu dalam rapat kerja Komisi X DPR. Dia menerangkan Pramuka tetap wajib menjadi ekstrakurikuler.

Sekolah masih diwajibkan menyelenggarakan ekstrakulikuler Pramuka. Namun, siswa punya kebebasan apakah akan ikut serta atau tidak dalam gerakan itu.

“Peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah,” ucap Nadiem. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Kesiapan Pelaksanaan Jambore Daerah Sumut ke XI 2026 di Bumi Perkemahan Sibolangit Dioptimalkan
  • Delapan Biksu Buddha Tewas Ditabrak Truk Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun di Thailand
  • Sumut Catat Inflasi 0,23 Persen pada Juni, Kenaikan Harga Pertamax Terbendung Penurunan Harga Tomat
  • Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Halmahera Utara Tidak Berpotensi Tsunami Menurut BMKG
  • PGN SOR I Sumatra Salurkan Bantuan Rp200 Juta untuk 20 Yayasan Sosial Melalui Program Jumat Berbagi Berkah SHG
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com