Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Calon Wali Kota Medan Ridha Laporkan KPU ke Bawaslu, Ini Penyebabnya

Oleh Redaksi 15
Senin, 30 September 2024
Foto: Prof Ridha Dharmajaya melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Medan

Prof Ridha Dharmajaya melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Medan

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Medan | Calon Wali Kota Medan Nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Medan, di Jalan Sei Bahorok Medan, Sabtu (28/9/2024).

Adapun materi yang dilaporkan adalah terkait tidak dicantumkannya gelar profesor di depan nama Ridha Dharmajaya pada penetapan nomor urut pasangan calon nama peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan oleh KPU Medan.

Sorot Politik: Calon Wali Kota Medan Ridha Laporkan KPU ke Bawaslu, Ini Penyebabnya

Iklan Indako SeputarSumut

Dalam penetapan KPU Medan itu, pasangan yang diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, PPP, Partai Ummat, Partai Gelora Indonesia, PKN, Partai Buruh dan PBB tertera sebagai peserta nomor urut 2 dengan nama Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani SH.

Saat melaporkan, Ridha didampingi Sekretaris Umum Tim Sukses Ridha Dharmajaya-Abdul Rani, Boydo HK Panjaitan dan Ketua Tim Kuasa Hukum, Gerald P Siahaan.

Dalam kesempatan itu, Prof Ridha Dharmajaya diterima Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan DATIN Bawaslu Medan Fachril Syahputra.

Berita Terkait

Ketua DPRD Medan Apresiasi Kolaborasi Pemko dan PWPM Promosikan UMKM

Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia

Dijelaskan, bahwa tidak tercantumkan gelar profesor pada nomor urut paslon nomor urut 2 itu oleh KPU Medan, dikhawatirkan akan berdampak pada kekeliruan masyarakat pada saat pemilihan yang digelar pada 27 November 2024.

Apalagi, katanya, jargon ‘Medan Butuh Profesor’ yang diusung oleh pasangan Ridha Dharmajaya -Abdul Rani membuat masyarakat mengetahui bahwa ada seorang profesor yang ikut berkompetisi di Pilkada Medan.

Tetapi bilamana gelar profesor itu akhirnya tidak dicantumkan oleh KPU Medan, pada saat pelaksanaan pemilihan pastinya masyarakat akan bertanya calon mana yang bergelar profesor.

“Makanya, kedatangan saya bersama tim pemenangan Ridha-Rani untuk melaporkan perihal ini guna memperoleh keadilan sesuai sistem pemilu yang jurdil (jujur dan adil),” harapnya.

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut Ridha Dharmajaya langsung menyerahkan laporan dengan menunjukkan bahwa penggunaan gelar profesor tersebut masih tercantum pada surat pengajuan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negeri (ASN).

Lalu, sambungnya, dirinya hingga kini juga tercatat sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi swasta dan masih tercatat dan memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

“Kami menilai dan menduga kalau dengan hilangnya atau tidak tercantumnya Profesor di depan nama saya terkesan dipaksakan sehingga oleh kami (tim pemenangan) perlu dilaporkan ke Bawaslu Medan,” katanya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan DATIN Bawaslu Medan, Fachril Syahputra, yang menerima laporan dari pasangan wali kota dan wakil wali kota nomor urut 2 mengaku akan melakukan kajian terhadap laporan dugaan administrasi terkait tidak dicantumkannya gelar profesor di depan nama salah satu calon Wali Kota Medan, yakni pasangan Ridha Dharmajaya -Abdul Rani.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagaimana disebutkan soal pencantuman gelar, yang dicantumkan adalah gelar akademik, gelar sosial, gelar keagamaan dan gelar adat.

Sehingga terkait tidak dicantumkannya gelar Profesor di depan nama calon wali kota nomor urut 2 akan dilakukan kajian terhadap laporan tersebut.

“Prinsipnya kami (Bawaslu) akan menelaah dan melakukan kajian terhadap laporan dugaan administrasi yang dilayangkan pasangan Ridha-Rani tersebut jika nantinya ditemukan dugaan administrasi itu maka bentuk out put nya berupa rekomendasi ke KPU Medan,” ujarnya. (medanbisnis)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Wakil Wali Kota Medan Hadiri Pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara ke-50 Tahun 2026
  • Netflix Resmi Rilis Serial Fiksi Ilmiah Human Vapor Hasil Kolaborasi Jepang dan Korea Selatan
  • Potensi Terapeutik Nikotin untuk Terapi Gangguan Saraf
  • Ketua DPRD Medan Apresiasi Kolaborasi Pemko dan PWPM Promosikan UMKM
  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com