Rabu, Juli 1, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Catat! Ini Hari Libur di Februari 2024: Isra Mikraj, Imlek, dan Pemilu

Oleh Redaksi 15
Senin, 29 Januari 2024
Foto: Kalender

Ilustrasi kalender (Foto: Dikhy Sasra/detikcom)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Ada sejumlah hari libur di bulan Februari 2024, yang terdiri dari hari libur nasional hingga cuti bersama. Hal ini sebagaimana telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Sebagaimana tertuang dalam SKB yang diteken Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Tercatat dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Lintas Nasional: Catat! Ini Hari Libur di Februari 2024: Isra Mikraj, Imlek, dan Pemilu

Iklan Indako SeputarSumut

Hari libur nasional dan cuti bersama di Februari 2024 terdiri dari hari libur nasional untuk perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, serta hari libur nasional dan cuti bersama Tahun Baru Imlek. Lalu, ada juga hari libur untuk Pemilu 2024. Kapan saja tanggalnya?

Hari Libur Isra Mikraj: 8 Februari 2024
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, peringatan Isra Mikraj jatuh pada Kamis, 8 Februari 2024. Tanggal 8 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Menurut Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 Kementerian Agama (Kemenag), Isra Mikraj 2024 Masehi adalah Isra Mikraj 1445 Hijriah. Menurut kalender tersebut, Isra Mikraj diperingati tanggal 27 Rajab 1445 Hijriah bertepatan pada Kamis, 8 Februari 2024.

Berita Terkait

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

Kemenko PMK dan BMKG Minta Pemerintah Daerah Perkuat Antisipasi Dampak El Nino Kuat 2026

Cuti Bersama Imlek: 9 Februari 2024
Selanjutnya, dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, pemerintah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Imlek jatuh pada Jumat, 9 Februari 2024. Tanggal 9 Februari 2024 ditetapkan sebagai libur cuti bersama Imlek 2024/2575 Kongzili.

Hari Libur Imlek: 10 Februari 2024
Adapun, menurut SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, untuk peringatan Imlek 2024 atau Imlek 2575 Kongzili jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024. Tanggal 10 Februari 2024 ditetapkan sebagai hari libur nasional Tahun Baru Imlek 2024/2575 Kongzili.

Hari Libur Pemilu: 14 Februari 2024
Selain itu, akan ada pula satu hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu 2024). Yang mana penetapan penyelenggaraan Pemilu 2024 serentak jatuh di bulan Februari 2024.

Aturan hari libur Pemilu tersebut berdasarkan Pasal 167 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ditetapkan bahwa hari pemungutan suara sebagai hari libur. Disebutkan bahwa “pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional”.

Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahwa Pemilu 2024 serentak akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Meski begitu, untuk pengumuman resmi terkait libur nasional di tanggal 14 Februari 2024 tersebut akan diumumkan lebih lanjut nantinya melalui Keputusan Presiden Keppres). (detikcom)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Tikungan Siahaan Toba Dua Mobil Terlibat Tabrakan dan Dua Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com