Jakarta, SeputarSumut — Laporan terkini dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan angka pemutusan hubungan kerja yang cukup signifikan dengan total mencapai 8.389 orang hingga Maret 2026. Seluruh pekerja yang terdampak tersebut tercatat sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan publikasi resmi Satu Data Kemnaker pada Minggu 12 April 2026 disebutkan bahwa selama periode Januari hingga Maret 2026 terdapat ribuan tenaga kerja yang harus kehilangan mata pencahariannya. Para korban PHK tersebut merupakan kelompok tenaga kerja yang masuk dalam klasifikasi kepesertaan program JKP.
Berita Ekonomi: Data Terbaru PHK Maret 2026 Kemnaker Catat Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan
Analisis data bulanan menunjukkan bahwa lonjakan pemutusan hubungan kerja paling tinggi terjadi pada Januari 2026 yang menyentuh angka 4.590 orang. Tren ini kemudian mengalami penurunan pada bulan berikutnya yakni Februari dengan jumlah tenaga kerja terdampak sebanyak 3.273 orang.
Memasuki bulan Maret tercatat jumlah korban PHK berada di angka 526 orang sebagai penutup laporan periode kuartal pertama tahun ini. Sebaran lokasi pemutusan hubungan kerja ini didominasi oleh Provinsi Jawa Barat yang memberikan kontribusi terbesar yakni sekitar 20,51 persen dari keseluruhan total laporan nasional.
Laporan resmi dari kementerian tersebut mempertegas bahwa Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah tenaga kerja ter PHK terbanyak dibandingkan daerah lainnya. Persentase tersebut mencerminkan konsentrasi industri dan dinamika ketenagakerjaan yang sedang terjadi di wilayah tersebut.
Secara akumulatif jumlah pekerja yang harus berhenti bekerja di Jawa Barat tercatat sebanyak 1.721 orang hingga akhir Maret 2026. Posisi berikutnya ditempati oleh Provinsi Kalimantan Selatan yang juga mencatatkan angka PHK cukup besar dengan total sebanyak 1.071 orang tenaga kerja.(*/dtk)


