Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Denny Indrayana Digugat Rp 500 M!

Oleh Redaksi 15
Jumat, 2 Februari 2024
Foto: Almas Tsaqibbirru, putra dari Boyamin Saiman.

Almas Tsaqibbirru, putra dari Boyamin Saiman.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Pemohon perkara uji materi nomor: 90/PUU-XXI/2023 di Mahkamah Konstitusi (MK), Almas Tsaqibbirru Re A, yang merupakan putra dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menggugat Denny Indrayana untuk membayar Rp500 miliar atas perbuatan melawan hukum.

Almas mendaftarkan gugatan itu pada Senin, 29 Januari 2024.

Lintas Nasional: Denny Indrayana Digugat Rp 500 M!

Iklan Indako SeputarSumut

Gugatan tersebut tengah berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru. Sidang pertama perkara perdata nomor: 4/Pdt.G/2024 PN Bjb itu akan digelar pada Selasa, 6 Februari 2024 pukul 09.00 WITA.

“Hari ini saya mendapatkan salinan gugatannya dan panggilan untuk bersidang di PN Banjarbaru pada Selasa, 6 Februari 2024. Atas gugatan perbuatan melawan hukum tersebut, tentu akan saya hadapi, dan melakukan gugatan balik,” ujar Denny Indrayana lewat siaran pers, Kamis (1/2) malam.

Dalam permohonannya, Almas mempermasalahkan ucapan Denny dalam beberapa kesempatan mengenai putusan syarat usia capres-cawapres di MK. Di antaranya Denny sempat menyatakan putusan MK nomor: 90/PUU-XXI/2023 ada indikasi kejahatan yang terencana dan terorganisasi.

Berita Terkait

Amanat dan Lima Pesan Penting Presiden Prabowo Subianto di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80

Kemenko PMK dan BMKG Minta Pemerintah Daerah Perkuat Antisipasi Dampak El Nino Kuat 2026

Selain itu, Almas keberatan dengan penilaian Denny yang menyebut dirinya dan ayahnya mempunyai kedekatan dengan Presiden Joko Widodo, ayah dari Gibran Rakabuming Raka yang diuntungkan dengan putusan MK dimaksud.

Almas merasa dirugikan atas penilaian Denny tersebut dan meminta ganti rugi.

“Tergugat [Denny Indrayana] tidak pernah mampu membuktikan, menyertakan dengan data, fakta, ataupun bukti atas pernyataan tergugat,” kata Almas dalam gugatannya.

Setidaknya terdapat delapan poin tuntutan dalam gugatan Almas tersebut. Satu di antaranya ialah meminta hakim PN Banjarbaru menghukum Denny untuk membayar kerugian immateriel setara dengan Rp500 miliar.

Sebelumnya, Almas diberitakan juga menggugat Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ke PN Surakarta. Almas menuntut ganti kerugian sejumlah Rp10 juta. (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Tikungan Siahaan Toba Dua Mobil Terlibat Tabrakan dan Dua Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com