Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

Dishub Medan Amankan Puluhan Pelaku Pungli Parkir

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 6 April 2024
Foto: Pungli Parkir

Petugas Dishub Medan saat mengamankan pelaku pungli parkir.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Dinas Perhubungan Kota Medan bekerja sama dengan kepolisian mengamankan puluhan pelaku mengaku-ngaku sebagai juru parkir (jukir) dan kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) parkir di sejumlah ruas jalan.

Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemko Medan yang telah menggratiskan retribusi parkir tepi jalan pada ruas ruas jalan yang belum menerapkan e-parking (sistem parkir elektronik) mulai 2 April 2024 lalu.

Info Medan: Dishub Medan Amankan Puluhan Pelaku Pungli Parkir

Iklan Indako SeputarSumut

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan, kita bersama teman-teman kepolisian terus berkeliling untuk menertibkan dan mengamankan oknum-oknum yang masih mengaku-ngaku sebagai jukir dan melakukan pungli kepada masyarakat dengan modus pengutipan retribusi parkir,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Sabtu (6/4/2024).

Dikatakan Iswar, begitu Pemko Medan menetapkan kebijakan penggratisan retribusi parkir tepi jalan non e-Parking pada tanggal 2 April 2024, pihaknya langsung berkeliling untuk menertibkan jukir-jukir yang masih beroperasi di Kota Medan.

Pda Jumat (5/4/2024) misalnya, pihaknya bersama petugas dari Polrestabes Medan dibantu Kodim 0201/Medan dan Kejari Medan, mengamankan 33 orang yang masih mengaku-ngaku sebagai jukir dan mengutip retribusi parkir kepada pemilik kendaraan.

Berita Terkait

Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat

Kesiapan Pelaksanaan Jambore Daerah Sumut ke XI 2026 di Bumi Perkemahan Sibolangit Dioptimalkan

“Kemarin dari hasil operasi yang kita lakukan, kita berhasil mengamankan 33 orang, mereka langsung digiring ke Samapta Polrestabes Medan. Ini jelas pungli, karena kita semua sudah sama-sama tahu bahwa retribusi parkir tepi jalan konvensional sudah digratiskan oleh Pemko Medan. Untuk 33 orang yang diamankan itu, prosesnya kita serahkan ke pihak Polrestabes Medan,” ujarnya.

Selain itu, sambung Iswar, pihaknya juga melakukan penarikan badge atau tanda pengenal dan seragam jukir dari oknum-oknum yang masih menggunakan badge dan seragam jukir untuk melakukan pungli parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.

“Tadi kita menemukan ada oknum yang menggunakan tanda pengenal dan seragam jukir, tanda pengenal dan seragam itu langsung kita amankan,” tegasnya.

Dijelaskan Iswar, penarikan seragam dan tanda pengenal itu sebenarnya sudah dilakukan sebelum tanggal kebijakan penggratisan retribusi parkir itu berlaku. Akan tetapi, kemungkinan belum semua jukir mengembalikan tanda pengenal dan seragamnya ke Dishub Kota Medan.

“Namun terlepas dari punya seragam atau tanda pengenal, siapapun tetap tidak boleh lagi melakukan pengutipan parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan yang belum menerapkan sistem e-Parking. Petugas parkir hanya ada di kawasan e-Parking, mereka pun hanya boleh mengutip retribusi parkir secara cashless (non tunai),” jelasnya.

Oleh sebab itu, Iswar kembali meminta kepada semua pihak, khususnya masyarakat pengguna jasa parkir di Kota Medan untuk tidak lagi mau membayar retribusi parkir kendaraannya pada setiap ruas jalan yang belum menggunakan sistem e-Parking.

“Dan untuk wilayah yang sudah menerapkan e-Parking, bayarlah retribusi parkir anda secara cashles (non tunai), jangan lagi membayar secara tunai,” pungkasnya. (red)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Empat Rumah Warga di Pintu Bosi Tapanuli Utara Hangus Terbakar
  • Pertamina Patra Niaga Sumbagut Gelar Pelatihan Go Global Academy Bareng Universitas Riau Demi Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
  • Umat Buddha di Medan Tembung Rayakan Sejit Dewa Zhang Tien She dengan Khidmat
  • Antusiasme Libur Sekolah Tinggi, KAI Sumut Kembali Operasikan KA Sribilah Fakultatif Rute Medan-Rantauprapat
  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com