Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Medan

DJP-DJPK-113 Pemda Termasuk Pemko Medan Tandatangani Kerja Sama

Oleh Redaksi 15
Kamis, 24 Agustus 2023
Foto: Penandatanganan PKS Pemko Medan yang diwakili oleh Kepala Bapenda Medan (kelima dari kanan).(Ist)

Penandatanganan PKS Pemko Medan yang diwakili oleh Kepala Bapenda Medan (kelima dari kanan).(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) kembali bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi/Kabupaten/Kota dalam optimalisasi penerimaan negara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit Tahap V. Kali ini penandatanganan PKS diikuti oleh 113 Pemda, total Pemda yang sudah mengikuti PKS sebanyak 367 Pemda dari total 552 Pemda seluruh Indonesia.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menjadi salah satu Pemda yang menjalin PKS Tripartit Tahap V. PKS tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan Benny Sinomba Siregar di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta (Selasa, 22/08/2023).

Info Medan: DJP-DJPK-113 Pemda Termasuk Pemko Medan Tandatangani Kerja Sama

Iklan Indako SeputarSumut

Pada acara penandatanganan PKS yang diselenggarakan secara hybrid dengan 100 kepala daerah hadir luring dan 13 kepala daerah hadir daring tersebut, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo kembali menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.

“Apabila kita ingin menuju negara yang lebih maju, maka kita harus terus berupaya meningkatkan tax ratio. Masih banyak ceruk yang dapat digali potensinya. Kita (pemerintah pusat dan daerah) memiliki subjek pajak yang sama, karenanya mari duduk bersama dan saling mempertukarkan data,” kata Suryo.

Melalui kerja sama ini, pemerintah pusat dan daerah akan dapat saling menghimpun dan mengalirkan data dan/atau informasi perpajakan, melaksanakan pengawasan wajib pajak bersama, melakukan sharing knowledge proses bisnis pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan, serta memberikan dukungan kapasitas melalui bimbingan teknis penggalian potensi, sosialisasi terpadu, pendampingan penyusunan regulasi daerah, dan perbaikan tata kelola pengaliran data.

Berita Terkait

Waspada Hujan Ringan Hingga Sedang di Medan dan Sejumlah Wilayah Sumut Hari Ini

Proyeksi Perputaran Ekonomi Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Kota Medan Capai Rp72,3 Miliar

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman menambahkan bahwa pemerintah pusat berinisiatif membantu pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mandiri melalui PKS ini. “Sehingga PKS ini sifatnya win-win solution untuk mencukupi kebutuhan belanja pusat dan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Suryo mengatakan, PKS tripartit ini disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena PKS ini juga bertujuan mendukung Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Dalam kaitannya dengan pencegahan korupsi, Suryo mengajak para kepala daerah untuk mempertukarkan data dan informasi secara digital. DJP saat ini tengah melakukan reformasi perpajakan dan membutuhkan dukungan seluruh pemda terkait interoperabilitas sistem sehingga mengurangi interupsi manusia dalam pertukaran data.

Hal itu sejalan dengan yang disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Pahala mengatakan bahwa KPK sangat antusias mendukung terlaksananya pertukaran data dalam PKS ini.

“Kalau kita punya data PKB, data BPHTB, data PBB, izin-izin perkebunan, pertukarkan! Nah, yang kita bilang, dia harus digital. Yang kedua, biasakan semua data pakai NIK (Nomor Induk Kependudukan). Hanya NIK yang memungkinkan di-cross ke kiri dan ke kanan, kalau nama sulit,” ujarnya.

Sejak PKS tahap I dilakukan pada tahun 2019, beberapa kegiatan bersama telah berhasil dilaksanakan. Kegiatan tersebut antara lain, pemberian data dan informasi atas omzet wajib pajak daerah dari 207 pemda, pemadanan dan tindak lanjut atas peredaran usaha wajib pajak, pengawasan bersama terhadap 8.277 wajib pajak dengan 207 Pemda, dan peningkatan kapasitas aparatur Pemda dengan bimbingan teknis baik oleh kantor wilayah DJP ataupun DJPK, termasuk di dalamnya kegiatan sosialisasi bersama untuk program tertentu atau aturan terbaru.

Selain itu, telah diberikan persetujuan izin pembukaan data perpajakan oleh Menteri Keuangan sebanyak 15 kali untuk kebutuhan penggalian potensi penerimaan wajib pajak daerah yang terindikasi belum melaporkan pajak daerah dengan benar.

“Akhirnya, kami berharap agar sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam PKS ini terus dijaga dan dipelihara sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera,” pungkas Suryo.

Selaras dengan hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan Benny Sinomba Siregar dalam keterangannya menyampaikan bahwa dengan PKS ini penyampaian data informasi keuangan dan pengawasan pajak daerah bersama akan semakin optimal, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Medan khususnya di bidang perpajakan.(Siong)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Tikungan Siahaan Toba Dua Mobil Terlibat Tabrakan dan Dua Pengemudi Dilarikan ke Rumah Sakit
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com