Medan, SeputarSumut – Peresmian Tax Center di lingkungan Universitas Harapan (Unhar) Medan baru saja dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Harapan (Yaspendhar). Acara peresmian ini dilangsungkan pada hari Selasa, 9 Desember 2025, dan diawali dengan kegiatan kuliah umum yang bertajuk “Sadar Pajak, Bukti Peduli pada Negeri”, dengan Kepala Kanwil DJP Sumut I sebagai narasumber utama.
Kepala Kanwil DJP Sumut I dalam paparannya menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peran sebagai mekanisme penting dalam pengelolaan keuangan negara yang berlangsung setiap tahun. Ia juga secara tegas menyampaikan bahwa 73 persen dari total pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak. Oleh karena itu, modernisasi sistem perpajakan menjadi langkah strategis untuk memastikan penerimaan negara tercapai secara optimal.
Berita Ekonomi: DJP Sumut I Resmikan Tax Center di Unhar
”Penerapan Coretax sebagai sistem inti perpajakan baru bertujuan agar administrasi pajak lebih akurat, transparan, dan mudah diakses wajib pajak,” tutur Kepala Kanwil DJP Sumut I.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Harapan, Tapi Rondang Ni Bulan, menyampaikan sambutannya dan menekankan betapa pentingnya kerja sama yang sinergis antara perguruan tinggi dengan otoritas perpajakan di wilayah Sumatera Utara. Menurutnya, Tax Center yang baru diresmikan ini akan berfungsi sebagai ruang kolaboratif di lingkungan Yayasan Pendidikan Harapan untuk tujuan belajar, meneliti, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat luas mengenai pentingnya peran pajak.
Peresmian tersebut turut dihadiri oleh para mahasiswa Universitas Harapan Medan dan pimpinan satuan pendidikan di bawah naungan Yaspendhar. Besarnya minat mahasiswa terhadap isu perpajakan dan pengelolaan keuangan negara terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada Kepala Kanwil pada sesi diskusi.
Dengan berdirinya Tax Center ini, Kanwil DJP Sumut I berharap sinergi yang terjalin dengan dunia pendidikan akan semakin kuat. Upaya ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada generasi muda sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran pajak di tengah masyarakat.
Setelah peresmian Tax Center selesai, kegiatan dilanjutkan dengan agenda aktivasi akun Coretax yang ditujukan bagi seluruh pegawai di lingkungan Yayasan Pendidikan Harapan. Sebanyak 650 pegawai Yaspendhar dijadwalkan mengikuti proses aktivasi Coretax yang dipusatkan di ruang Tax Center, sebagai bentuk implementasi awal dari kerja sama yang terjalin antara Yaspendhar dan Kanwil DJP Sumatera Utara I.
Melalui terlaksananya kegiatan ini, DJP Sumut I berharap langkah proaktif yang diambil oleh Yaspendhar dapat menjadi contoh yang baik bagi lembaga pendidikan lainnya. Hal ini diharapkan dapat mendorong lembaga pendidikan untuk turut mendukung upaya transformasi perpajakan nasional, sekaligus meningkatkan literasi pajak di lingkungan akademik.(Siong)

