Jakarta, SeputarSumut — Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana mengenakan biaya tol sebesar 20 persen untuk perlindungan yang diberikan oleh negaranya kepada setiap kapal kargo yang melintasi Selat Hormuz. Kebijakan ini ditekankan Trump sebagai bentuk keadilan atas biaya yang dibutuhkan dalam menyediakan keamanan di perairan rawan tersebut.
“Mulai sekarang, AS akan dikenal sebagai ‘PENJAGA SELAT HORMUZ’, tetapi sebagai demikian, dan demi KEADILAN, akan diganti biayanya, sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk semua biaya yang diperlukan untuk melakukan tugas menyediakan keselamatan dan keamanan di bagian dunia yang sangat rawan ini,” kata Trump melalui unggahan di Truth Social, Senin (13/7).
Ketegangan di Selat Hormuz sendiri kembali meningkat setelah aksi serangan yang dilancarkan Amerika Serikat ke Iran pada akhir pekan lalu. Sebagai respons atas situasi tersebut, pihak Korps Garda Revolusi Iran atau IRGC mengambil langkah untuk menutup kembali akses perairan Selat Hormuz.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa militer Iran mengklaim telah melancarkan serangan terhadap dua kapal super tanker minyak yang diduga kuat merupakan kepemilikan Uni Emirat Arab. Berdasarkan pernyataan dari pihak IRGC pada Selasa (14/7), kedua kapal kargo tersebut dinilai tidak patuh saat melintasi kawasan Selat Hormuz.
Pihak IRGC memberikan label sebagai kapal ‘nakal’ terhadap dua armada tanker yang mereka serang tersebut. Keduanya dituding telah ‘ditipu oleh AS’ agar bersedia mengambil jalur selatan di wilayah perairan Oman dengan cara mematikan sistem navigasi kapal secara sengaja.
Ditinjau dari aspek finansial, pengenaan tarif perlindungan yang direncanakan oleh Trump diproyeksikan akan memakan biaya yang sangat besar untuk setiap pelayaran. Berdasarkan laporan dari media Strait Times, jika biaya perlindungan 20 persen dari nilai kargo itu resmi diberlakukan, maka dana yang wajib disetorkan oleh setiap kapal kepada Amerika Serikat diperkirakan bisa menyentuh angka US$30 juta atau setara dengan Rp542 miliar.
Estimasi nilai tersebut diperoleh dari kalkulasi harga minyak di pasar global saat ini yang bertengger di kisaran US$80 per barel. Perhitungan ini merujuk pada daya tampung maksimal satu unit kapal super tanker yang secara umum mampu mengangkut hingga sekitar 2 juta barel minyak mentah sekali jalan.
Di sisi lain, Iran sebelumnya juga diketahui telah memungut biaya pelayaran secara ad hoc di perairan tersebut. Menurut informasi dari sejumlah sumber yang memahami persoalan ini, besaran tarif pembiayaan yang dipatok oleh pihak Iran mencapai US$2 juta untuk setiap satu kali pelayaran.(*/cnni)

