Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

DPR Segera Bahas RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan

Oleh Redaksi 15
Kamis, 20 November 2025
Foto ilustrasi.(istimewa)

Foto ilustrasi.(istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta, SeputarSumut – ​Setelah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang, Komisi III DPR RI kini akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa RUU ini wajib dibentuk. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan dan dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2026.

​”Jadi sebelum pemberlakuan KUHP itu harus ada Undang-Undang Penyesuaian Pidana,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/11).

Sorot Politik: DPR Segera Bahas RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan

Iklan Indako SeputarSumut

​Rencananya, pembahasan RUU Penyesuaian Pidana oleh Komisi III DPR RI akan dimulai pada pekan depan. Habiburokhman berharap RUU tersebut dapat segera rampung di sisa waktu masa persidangan ini. Batas waktu yang ditargetkan adalah sebelum memasuki masa reses pada 10 Desember 2025.

​Ia menjelaskan bahwa fungsi dari RUU Penyesuaian Pidana adalah mengatur turunan-turunan yang berasal dari KUHP yang telah disahkan. Selain fokus pada RUU ini, menurut Habiburokhman, Komisi III DPR RI juga tengah merampungkan agenda lain, yaitu uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Yudisial (KY).

​Habiburokhman menambahkan, setelah agenda pembahasan RUU Penyesuaian Pidana selesai, Komisi III DPR RI akan beralih ke pembahasan RUU lainnya. Ia bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa RUU Perampasan Aset juga akan masuk dalam daftar pembahasan setelah RUU Penyesuaian Pidana rampung.

Berita Terkait

Mulai 2027 Pemerintah Alokasikan Bantuan Operasional Rp1,8 Triliun Lebih Bagi Perguruan Tinggi Swasta

Presiden ke-7 RI Joko Widodo Mulai Agenda Keliling Indonesia Besok Pagi Diawali dari Lampung Tengah

​Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-18 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 telah menyetujui RKUHAP untuk disahkan menjadi undang-undang. Namun, rencana pengesahan RKUHAP ini menuai penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP. Mereka menilai proses pembahasan RKUHAP memiliki cacat formil dan materiil. Bahkan, Koalisi Masyarakat Sipil juga melaporkan 11 Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Senin (17/11), atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyusunan undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU MD3.(*/cnni)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Dibuka Wamendagri, Rico Waas Dorong Rakernas APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah
  • Sinopsis Enola Holmes 3, Millie Bobby Brown Kembali Hadapi Misteri Penculikan Sherlock Holmes di Malta
  • Rekomendasi Makanan Berkhasiat Antikanker yang Terbukti Secara Ilmiah Menurut Penelitian
  • Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting
  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com