Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

DPRD Ingatkan Pemko Medan Permudah Pengurusan Adminduk Warga Korban Banjir

Oleh Redaksi 15
Minggu, 7 Desember 2025
Foto: Sekretaris Komisi I DPRD Medan Syaiful Ramadhan.(Ist)

Sekretaris Komisi I DPRD Medan Syaiful Ramadhan.(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – Sekretaris Komisi I DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengingatkan Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempermudah seluruh proses administrasi kependudukan bagi warga korban banjir yang melanda berbagai kawasan di Kota Medan.

Syaiful mengingatkan warga dokumen kependudukannya rusak dna hilang akinat banjir tidak boleh dibebani dengan proses birokrasi yang berbelit. Banyak warga kehilangan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, buku nikah, hingga dokumen lainnya akibat terendma dan terbawa arus banjir.

Sorot Politik: DPRD Ingatkan Pemko Medan Permudah Pengurusan Adminduk Warga Korban Banjir

Iklan Indako SeputarSumut

“Warga sudah menjadi korban, jangan lagi dipersulit. Pemko Medan harus hadir dengan regulasi khusus, percepatan layanan, bahkan membuka layanan jemput bola di titik-titik pengungsian,” ujar Syaiful Ramadhan saat menerima keluhan warga korban banjir di Dapil 5 Kota Medan, Minggu (7/12/2025).

Terkait persoalan ini, Syaiful menegaskan perlunya kebijakan bahwa seluruh pengurusan dokumen kependudukan bagi warga terdampak bencana harus dipermudah, dipercepat, dan tanpa biaya.

“Pemko Medan wajib memastikan bahwa identitas kependudukan masyarakat tetap utuh agar mereka bisa mengakses bantuan, layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program sosial pemerintah, ” katanya.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

Politisi PKS ini mengingatkan jangan sampai muncul kepermukaan warga korban banjir kesulitan mengurus adminstrasi kependudukan mereka yang rusak dan hilang.

“Bayangkan kalau KTP atau KK mereka hilang. Mau dapat bantuan pun sulit. Karena itu, layanan khusus sangat dibutuhkan, setidaknya sampai masa tanggap darurat dan pemulihan selesai,” tambahnya.

Politisi muda tersebut menilai bahwa banjir ini harus menjadi momentum evaluasi bagi Pemko Medan untuk membuktikan keberpihakan kepada masyarakat.

“Pemerintah tidak boleh terpaku pada pola pelayanan kantoran yang kaku, tetapi harus turun langsung ke lapangan, ke posko pengungsian, ke pemukiman warga, bahkan ke rumah-rumah yang terdampak, ” ungkapnya.

Syaiful meminta Disdukcapil Medan memberikan informasi yang jelas dan terarah serta mempublikasikan mekanisme khusus pengurusan dokumen untuk korban banjir.

Pihaknya berharap Pemko Medan bergerak cepat dan tidak hanya fokus pada penanganan fisik pasca banjir, tetapi juga membantu pemulihan administrasi warga.

“Banjir ini sudah cukup menyulitkan masyarakat. Jangan sampai mereka menjadi korban birokrasi. Kasih kemudahan, percepatan, dan pastikan semua terdata,” pungkasnya.

Maswarni Nasution warga Korban banjir di Medan Selayang mengaku masih bingung berapa biaya yang harus disiapkan, kemana harus melapor untuk mengganti dokumen yang hilang atau rusak. Bahkan sebagian mengaku takut dipersulit karena tidak memiliki salinan atau bukti fisik yang tersisa.

“Mohon bantuannya pak, buku nikah saya rusak terendam banjir. Saya sangat berharap bisa ada kebijakan yang mempermudah warga mengurus,” harapnya. (BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting
  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com