Medan,SeputarSumut — Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar segera merealisasikan pembebasan lahan untuk pembuatan kolam retensi di pinggir sungai Denai Titi Sewa perbatasan Kabupaten Deli Serdang. Sebab, pembuatan kolam retensi itu solusi menyelesaikan masalah banjir di ruas Jalan Letda Sujono Simpang Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.
Hal tersebut disampaikan Zulkarnaen saat pertemuan dengan berbagai instansi terkait di gedung DPRD Medan, Senin (29/6/2026) guna membahas penyelesaian banjir di Jalan Letda Sujono yang selama ini sangat meresahkan.
Sorot Politik: DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung
“Kita berharap Pemko Medan supaya segere merealisasikan pembebasan lahan untuk tempat pembuatan kolam retensi. Itu salah satu solusi mengatasi banjir,” sebut Zulkarnaen asal Partai Gerindra itu.
Selain itu, Zulkarnaen juga berharap pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara supaya melakukan normalisasi drainase sepanjang Jalan Letda Sujono. Normalisasi drainase di sepanjang Jalan Letda Sujono perlu dilakukan agar nantinya air dapat mengalir sempurna ke kolam retensi.
“Pembuatan kolam retensi dan normalisasi parit sepanjang Jalan Letda Sujono harus dilakukan. Pihak kelurahan dan kecamatan melalui P3SU supaya berkoordinasi dengan pihak BBPJN,” saran Zulkarnaen.
Diketahui, saat rapat kordinasi, pihak Perkimcikataru Kota Medan Rizki mengaku sudah mengusulkan ke Sekda Pemko Medan pengadaan tanah untuk pembangunan pengendalian genangan kolam Retensi dengan nomor surat 500.17.2.1/8077 tertanggal 18 Juni lalu.
Saat ini pihak Perkimcikataru menunggu arahan Sekda. “Kalau diakomodir sama Sekda bulan September langsung kita eksekusi pembayaran tanah,” terang Rizki.(BEN)


