Medan, SeputarSumut — Komitmen Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk mereformasi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Medan dinilai suatu terobosan yang patut didukung. Sehingga, penerima bansos yang selama ini dituding pilih kasih maka ke depannya tepat sasaran dengan birokrasi yang tidak berbelit.
“Tindakan Wali Kota Medan melakukan pendataan ulang bagi penerima bansos dengan perluasan Digital Public Infrastructure (DPI) patut diapresiasi dan kita dukung penuh,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Medan Iswanda Ramli kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Sorot Politik: DPRD Medan Dukung Komitmen Wali Kota Reformasi Penyaluran Bansos
Iswanda Ramli mengaku prihatin karena penyaluran bansos selama ini banyak dikeluhkan masyarakat karena pilih kasih dan salah saran. Ke depan nya diharapkan semakin baik dan tepat sasaran, semua warga miskin di Kota Medan dapat bantuan. Dan yang menerima bantuan diberikan stiker di rumah pertanda penerima bansos.
“Keinginan Wali Kota Medan Rico Waas menciptakan sistem penyaluran bantuan yang transparan, tepat sasaran dan bebas dari birokrasi yang berbelit, tentu guna menyahuti keluhan masyarakat karena selama ini banyak warga miskin tidak tersentuh bansos. Kita harapkan akan berjalan mulus,” ujar Iswanda Ramli yang juga ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan itu.
Seiring dengan itu, Iswanda Ramli meminta seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan supaya berperan membantu pendataan pendaftaran perlindungan bansos. “Terutama kepada Kepala Lingkungan (Kepling) agar melakukan sosialisasi secara massif bagi seluruh warganya,” sebut Iswanda Ramli.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Medan Rico Waas, memberikan tenggat waktu kepada seluruh camat untuk segera menuntaskan pendaftaraan perlindungan sosial bagi warga melalui portal Perlinsos.
Instruski Wali Kota Medan ini menunjukkan komitmennya untuk mereformasi sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Medan.
“Hari ini saya harus menegaskan kepada rekan-rekan semua. Ini kerjanya harus serius betul. Terutama camat-camat, kontrol semua wilayahnya. Setiap wilayah harus punya target mandiri dan camat wajib melakukan update data Perlinsos setiap hari agar target terus diingat,” tegas Rico Waas.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, memaparkan bahwa digitalisasi bansos ini adalah jawaban atas keluhan masyarakat selama ini mengenai inclusion error (salah sasaran) dan exclusion error (warga miskin yang terlewat).
Selama ini, pengajuan bansos dinilai sangat rumit karena harus melalui mekanisme musyawarah kelurahan yang melibatkan banyak pihak. Melalui Portal Perlinsos, proses pendaftaran menjadi otomatis, cepat, transparan, dan akuntabel. Warga tidak lagi direpotkan oleh dokumen yang berbelit-belit dan waktu verifikasi lapangan terpangkas signifikan.
“Pendaftaran akun Perlinsos dapat ditempuh melalui dua cara mudah, pertama melalui agen yang telah ditugaskan untuk menyisir rumah warga secara langsung, dan melalui jalur mandiri. Warga bisa mendaftar langsung secara online melalui situs perlinsos kemensos.go.id dengan syarat wajib mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu di kantor Disdukcapil, kantor camat, lurah, atau Dinas Sosial.,” jelas Khoiruddin.(BEN)


