Jakarta, SeputarSumut — Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menegaskan seluruh perusahaan pemegang konsesi di Indonesia wajib ikut serta menjaga ekosistem gambut. Langkah tersebut harus diambil sebagai bentuk tanggung jawab dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah usaha mereka.
Upaya perlindungan ekosistem gambut di sekitar area konsesi tersebut dapat dijalankan melalui metode pembasahan kembali serta kolaborasi aktif dengan warga setempat. Pemerintah sejauh ini telah mengumpulkan hampir 400 perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit hingga hutan tanaman industri.
Lintas Nasional: Menteri Jumhur Hidayat Wajibkan Perusahaan Konsesi Jaga Ekosistem Lahan Gambut
“Para perusahaan tersebut mulai dari sektor perkebunan sawit hingga hutan tanaman industri. Tujuannya untuk memastikan tidak ada kebakaran di wilayah konsesi masing-masing,” kata Jumhur dalam Raker Pencegahan Antisipasi Karhutla pada Ekosistem Gambut di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Strategi Utama Pencegahan Kebakaran
Menjaga lahan gambut agar tetap basah dengan menaikkan tinggi muka air tanah menjadi salah satu langkah utama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Proses ini diterapkan melalui pembuatan sekat kanal supaya air tetap tertahan di dalam kawasan gambut dan tidak mengalir ke sungai.
“Jadi disekat agar dia mengaliri wilayah konsesinya itu, sehingga gambut tidak kering. Gambut itu tidak terbakar kalau dia digenangi air,” ujarnya.
Kementerian Lingkungan Hidup juga mengimbau pihak perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dengan membantu antisipasi kebakaran hingga radius lima kilometer di luar wilayah konsesi mereka. Langkah penanganan ini diwujudkan lewat pembangunan sekat kanal bersama masyarakat, pemerintah daerah, dan komunitas.
Sinergi Menghadapi Dampak El Nino
Kerja sama tersebut dinilai semakin krusial mengingat adanya ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino yang diprediksi terjadi dalam waktu cukup lama. Pemerintah mengindikasikan perlunya akselerasi pembangunan infrastruktur pencegah kekeringan tersebut di berbagai titik.
“Kita masih perlu banyak melakukan penyekatan kanal. Apalagi dalam suasana El Nino, mungkin kita butuh puluhan ribu sekat kanal dalam beberapa bulan ini,” katanya.
Merujuk pada data Kementerian Lingkungan Hidup, luasan lahan gambut yang telah direvegetasi mengalami kenaikan dari kisaran 114 ribu hektare pada tahun 2021 menjadi lebih dari 168 ribu hektare pada tahun 2026. Peningkatan capaian ini menjadi bagian dari rencana strategis pemerintah dalam memperkuat daya tahan ekosistem sekaligus menekan potensi kebakaran hutan.(*/rri)


