Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

DPRD Medan Gelar Paripurna Perubahan Tata Tertib

Oleh Redaksi 15
Rabu, 24 Desember 2025
Foto: Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Pengusul atas Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Selasa (23/12/2025).(Dok:DPRD Medan)

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Pengusul atas Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Selasa (23/12/2025).(Dok:DPRD Medan)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – ​Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Pengusul atas Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib resmi digelar oleh DPRD Kota Medan pada Selasa (23/12/2025). Agenda ini menjadi krusial dalam menentukan arah mekanisme kerja legislatif di kota tersebut untuk masa mendatang.

​Jalannya persidangan dipimpin langsung oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua DPRD Kota Medan. Ia didampingi oleh jajaran Wakil Ketua, yakni H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Medan lainnya untuk mendengarkan poin-poin masukan dari setiap fraksi.

Sorot Politik: DPRD Medan Gelar Paripurna Perubahan Tata Tertib

Iklan Indako SeputarSumut

​Penyampaian pandangan dari sembilan fraksi DPRD Kota Medan menjadi inti dari pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna tersebut. Masing-masing perwakilan fraksi maju untuk membacakan sikap politik mereka terhadap usulan perubahan regulasi internal yang mengatur tentang tata tertib dewan.

​Terdapat dinamika menarik dalam rapat tersebut, di mana Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara tegas menyatakan pandangan bahwa perubahan peraturan tersebut sebenarnya tidak mendesak untuk dilakukan. PSI berargumen bahwa kegiatan Sosialisasi Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan pada dasarnya bukanlah bagian dari tugas pokok serta fungsi utama anggota legislatif.

​Di sisi lain, penjelasan pengusul menekankan bahwa perubahan tata tertib ini sangat diperlukan untuk memberikan kepastian prosedural dalam setiap pengambilan keputusan. Langkah ini diambil guna menjamin adanya kepastian hukum serta penyerasian norma agar sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi di atasnya.

Berita Terkait

Mulai 2027 Pemerintah Alokasikan Bantuan Operasional Rp1,8 Triliun Lebih Bagi Perguruan Tinggi Swasta

Presiden ke-7 RI Joko Widodo Mulai Agenda Keliling Indonesia Besok Pagi Diawali dari Lampung Tengah

​Selain itu, revisi peraturan tersebut dimaksudkan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan kegiatan Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Program ini dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat karakter masyarakat Kota Medan melalui peran aktif para wakil rakyat di lapangan.

​Pihak pengusul juga menegaskan bahwa pembaruan aturan ini akan memastikan DPRD Kota Medan dapat menjalankan fungsinya secara lebih efektif, efisien, dan responsif. Dengan tata tertib yang lebih segar, lembaga legislatif diharapkan mampu menjawab kebutuhan publik secara lebih cepat dan akurat sesuai dinamika yang berkembang.

​Kegiatan Rapat Paripurna ini akhirnya ditutup secara resmi setelah prosesi penyerahan berkas pandangan dari seluruh fraksi kepada pimpinan sidang. Ketua DPRD Kota Medan menerima dokumen-dokumen tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti dalam tahapan pembahasan legislasi berikutnya.(*/redaksi)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting
  • Bazar UMKM Ramaikan APEKSI di Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
  • Laba Bersih PTPN IV PalmCo Melonjak 90 Persen Capai Rp7,08 Triliun pada 2025
  • HUT ke-436 Kota Medan: Stasiun Medan Layani 913 Ribu Pelanggan Selama Semester Pertama 2026
  • Pilihan Warna Baru New Honda BeAT Meluncur Simak Perubahan Desain dan Daftar Harganya
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com