Medan, SeputarSumut — Apresiasi tinggi diberikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Capaian prestisius atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 tersebut sekaligus menandai keberhasilan Pemprov Sumut dalam mempertahankan predikat tersebut selama 12 kali berturut-turut.
Pernyataan apresiasi dari para anggota legislatif tersebut dikemukakan secara resmi dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Sumut mengenai Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan di Gedung DPRD Sumut, Medan, Jumat (17/7/2026). Jalannya rapat tersebut terpantau dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur Sumut Surya bersama Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap.
Sorot Politik: DPRD Sumatera Utara Apresiasi Pemprov Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut
Sederet fraksi yang meliputi Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, Hanura, dan PKB menyepakati bahwa konsistensi mempertahankan opini WTP sepanjang 12 tahun berturut-turut merupakan sebuah prestasi positif dalam tata kelola keuangan di daerah. Walakin, jajaran fraksi tersebut memberikan catatan pengingat agar raihan prestasi ini wajib disusul dengan akselerasi mutu pembangunan serta kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas.
“Kami Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi Pemprov Sumut atas kembali meraih WTP atas laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025 untuk ke-12 kalinya. Namun kami berpandangan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Palacheta Subies Subianto.
Pihak Fraksi Partai Golkar turut memberikan dorongan bagi Pemprov Sumut agar konsisten mendongkrak efektivitas realisasi program di lapangan, menjamin setiap pos anggaran mampu membuahkan kegunaan serta dampak yang terukur, sekaligus menaruh prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan umum selaku kiblat utama dalam merumuskan kebijakan di daerah.
Di samping itu, perhatian dari Fraksi Partai Golkar juga tertuju pada laporan realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2025 yang menembus angka Rp12 triliun atau menyentuh persentase 95,87% dari target awal. Menurut penilaian mereka, capaian angka tersebut merefleksikan performa kerja yang mumpuni, kendati masih menyimpan ceruk potensi besar yang perlu dimaksimalkan kembali.
Kelompok fraksi ini mendorong jajaran Pemprov Sumut untuk menggulirkan agenda evaluasi total terhadap seluruh elemen pendapatan daerah, khususnya pada sektor PAD, lewat koridor penggalian potensi baru, penguatan pada aspek digitalisasi sistem, peningkatan kepatuhan dari para wajib pajak dan retribusi, serta menekan potensi kebocoran sumber pendapatan.
“Optimalisasi pendapatan daerah menjadi semakin sangat penting, karena semakin kuat kemampuan fisikal daerah semakin besar pula pemerintah dalam membiayai program-program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Pandangan yang selaras juga diutarakan oleh Juru Bicara Fraksi PAN Rizki Rifai Harahap yang mengimbau agar prestasi perolehan opini WTP ini terus dijaga dengan baik lantaran menjadi cerminan nyata dari komitmen Pemprov Sumut di dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat.
“Opini WTP adalah keberhasilan yang diukur setiap rupiah mampu diwujudkan menjadi pembangunan yang berkualitas, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Apresiasi senada juga datang dari Juru Bicara Fraksi Partai NasDem Timbul Sinaga atas ketangguhan Pemprov Sumut dalam merawat predikat opini WTP untuk ke-12 kalinya. Menurut pandangannya, pencapaian tersebut dipandang sebagai wujud nyata dari komitmen kuat dalam menjalankan roda administrasi pemerintahan serta akuntabilitas pada tata kelola keuangan daerah.
Pelaksanaan rapat paripurna kali ini diposisikan selaku kelanjutan dari agenda penyampaian Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution pada tanggal 1 Juli 2026.
Selain mengupas tuntas agenda pandangan umum dari perwakilan fraksi-fraksi, forum rapat juga menjadwalkan penyampaian dokumen Ranperda usul inisiatif dari pihak DPRD Sumut yang berfokus pada ranah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Jalannya rapat paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus serta turut didampingi oleh Wakil Ketua II Ihwan Ritonga, Wakil Ketua IV Salman Alfarisi, jajaran anggota DPRD Sumut, para pimpinan organisasi perangkat daerah, beserta kelompok undangan. Dalam momentum tersebut, fraksi-fraksi dewan juga menyalurkan pelbagai masukan taktis mengenai tingkat serapan belanja daerah, pemaksimalan PAD, pembangunan sektor infrastruktur, bidang pendidikan, pertanian, program pengentasan kemiskinan dan angka pengangguran, roda perekonomian, sektor kesehatan, manajemen BUMD, hingga strategi penanggulangan ancaman bahaya narkoba.(*/redaksi)

